Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Reaksi Kegeraman PA 212 Jateng : Dapati Pangdam Jaya Usulkan Pembubaran FPI Pimpinan Rizieq Shihab

Wakil Ketua Bidang Strategi Perjuangan DTP PA 212 Jateng, Endro Sudarsono, menyanyangkan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto/(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Kolose : PA 212 Jateng saat menunjukkan surat terbuka karena protes baliho Rizieq Shihab dicopoti Pangdam Jaya di Desa Ganten, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020).Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Dajyendra mengatakan dalam penertiban baliho dan MMT tersebut seharusnya tugas dan kewenangan Satpol PP bukan tugas TNI Polri karena TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.

"Ya sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI untuk menegakan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI," jelasnya.

Dia menyampaikan sejumlah poin kepada panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yakni meminta TNI bersama rakyat mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatis, terorisme dan komunisme di NKRI.

"Kemudian tetap bekerja secara profesional tetap berada pada tupoksi tanpa harus keluar dari kewenangan dan mengevaluasi Pangdam Jaya," akunya.

Minta FPI Dibubarkan

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bereaksi keras terkait pencopotan spanduk FPI di Jakarta. 

Dudung, bahkan mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan saja.

Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Anak Buah Copot Baliho Habib Rizieq: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja

Baca juga: Muncul Bukti Rekaman Habib Rizieq Ajak Umatnya Ramai-ramai Datangi Acara, FPI Mengelak: Enggak Ada

Jawaban itu disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.

Setelah itu, Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved