Pilkada Solo 2020

Dispendukcapil Solo Tak Libur Jelang Pilkada Solo 2020, Tunggu Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP

"Kami kemudian melakukan pengecekan dengan teman-teman pengolahan data administrator," kata Pramono.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Kepala Dispendukcapil Solo Yohanes Pramono saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (7/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Layanan rekam e-KTP Dispendukcapil Kota Solo tak ada libur alias tetap buka seminggu penuh.

Pembukaan layanan itu dilakukan karena masih ada 26 pemilih pemula Pilkada Solo 2020 yang belum melakukan rekam e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Yohanes Pramono menyampaikan keduapuluh enam pemilih pemula tersebut merupakan data yang baru diberikan KPU pekan ini. 

Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Portugal, Seri Terakhir Gelaran MotoGP 2020, Simak Jam Tayangnya

Baca juga: Kisah Kanjeng Kiai Pamor, Meteorit yang Pernah Jatuh di Prambanan yang Disimpan di Keraton Solo

"Kami kemudian melakukan pengecekan dengan teman-teman pengolahan data administrator," kata Pramono kepada TribunSolo.com, Sabtu (21/11/2020).

Dari pengecekan itu didapati ada 26 pemilih pemula memang belum melakukan rekam e-KTP. 

Pramono mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menyelesaikan proses rekam e-KTP bagi para pemilih pemula Pilkada Solo 2020.

Khususnya, para pemilih pemula yang tengah menuju usia 17 tahun.

"Pertengahan Oktober 2020, data kami ada 3.800-an, mereka sudah kami undang dan kami rekam di 5 Kecamatan minggu kemarin," tutur Pramono. 

Pramono menuturkan proses rekam e-KTP 26 pemilih pemula bisa satu hari selesai.

Proses tersebut rencananya mulai dilakukan pada Senin (23/11/2020).

"Mereka langsung dapat blangko e-KTP. Itu langsung distribusinya lewat kecamatan," tuturnya. 

Para pemilih pemula itu baru bisa mengambil blangko e-KTP ketika usianya sudah menyentuh 17 tahun.

"Saat ambil bawa kartu keluarga dan bukti sudah rekam e-KTP," ucap Pramoni.  

Layanan rekam e-KTP, sambung Pramono, dilayani selama sepekan ke depan. 

"Piket sampai nanti tanggal 9 Desember, Sabtu-Minggu tetap masuk, pelayanan sampai pukul 13.00 WIB," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved