Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Juliyatmono Siap Fasilitasi Apindo Bertemu Gubernur: Kalau Merasa Keberatan UMK 2021 Naik
"Itu yang memutuskan gubernur, sungguh tidak elok kalau saya membuat kebijakan yang berbeda dari atasan," kata Juliyatmono.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Naiknya nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar sebesar 3,27 persen menjadikan wilayah tersebut sebagai penerima UMK tertinggi se-Soloraya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, keputusan itu merupakan wewenang dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
"Itu yang memutuskan gubernur, sungguh tidak elok kalau saya membuat kebijakan yang berbeda dari atasan," kata Juliyatmono kepada TribunSolo pada Senin (23/11/2020).
Baca juga: Kematian Misterius Calon Pengantin Pria di Palembang, Ditemukan Tewas di Dalam Kolam Ikan
Baca juga: INFO Lowongan Kerja BUMN: Anak Perusahaan Perum Peruri Buka Lowongan untuk Lulusan SMK, D3, dan S1
Juliyatmono juga mengaku ketika pembuatan usulan mengenai jumlah UMK yang akan dilaporkan kepada Gubernur, Dirinya menulis tidak ada kenaikan.
"Saya waktu itu menulis 0 persen," jelasnya.
Kenaikan 3,27 persen tersebut merubah UMK Karanganyar dari Rp.1.989.000 menjadi Rp.2.054.040.
Apabila Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan, Juliyatmono mempersilakan mereka untuk melaporkannya langsung kepada gubernur.
"Kemarin sempat saya fasilitasi untuk bertemu Pak Ganjar waktu kunjungan ke Karanganyar, apapun hasilnya itu di luar kewenangan saya," ujarnya.
Sebelum surat keputusan mengenai UMK baru tersebut dibuat, Juliyatmono sempat beberapa kali memfasilitasi antara serikat pekerja dan Apindo untuk mencari jalan keluar bersama.
Namun di setiap pertemuan selalu saja berujung pada kebuntuan.
"Dari serikat pekerja maunya naik karena Covid-19, dari Apindo maunya tetap juga karena alasan yang sama," terangnya.
Karanganyar Tertinggi
UMK Solo 2020 akhirnya resi digedok dan diumumkan, Rabu (20/11/2019).
• Intip Besaran UMK Solo 2020 yang Bakal Diumumkan Sore Ini, Gubernur Ganjar : Bocorannya . . .
• UMP Jateng 2020 Disepakati Rp 1.742.015,22, Angka UMK 2020 Tiap Daerah Tak Boleh Lebih Rendah
Berikut daftar UMK kota dan kabupaten se-Jawa Tengah 2020 :
1. Kota Semarang: Rp 2.498.587 naik menjadi Rp 2.715.000