Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Bupati Juliyatmono Siap Fasilitasi Apindo Bertemu Gubernur: Kalau Merasa Keberatan UMK 2021 Naik

"Itu yang memutuskan gubernur, sungguh tidak elok kalau saya membuat kebijakan yang berbeda dari atasan," kata Juliyatmono.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menggunakan mobil dinas barunya berjenis Jeep Wrangler Rubicon seharga Rp 2,1 miliar saat acara kedinasan di kantor DPRD Karanganyar, Kamis (26/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Naiknya nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar sebesar 3,27 persen menjadikan wilayah tersebut sebagai penerima UMK tertinggi se-Soloraya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, keputusan itu merupakan wewenang dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

"Itu yang memutuskan gubernur, sungguh tidak elok kalau saya membuat kebijakan yang berbeda dari atasan," kata Juliyatmono kepada TribunSolo pada Senin (23/11/2020). 

Baca juga: Kematian Misterius Calon Pengantin Pria di Palembang, Ditemukan Tewas di Dalam Kolam Ikan

Baca juga: INFO Lowongan Kerja BUMN: Anak Perusahaan Perum Peruri Buka Lowongan untuk Lulusan SMK, D3, dan S1

Juliyatmono juga mengaku ketika pembuatan usulan mengenai jumlah UMK yang akan dilaporkan kepada Gubernur, Dirinya menulis tidak ada kenaikan. 

"Saya waktu itu menulis 0 persen," jelasnya. 

Kenaikan 3,27 persen tersebut merubah UMK Karanganyar dari Rp.1.989.000 menjadi Rp.2.054.040. 

Apabila Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan, Juliyatmono mempersilakan mereka untuk melaporkannya langsung kepada gubernur. 

"Kemarin sempat saya fasilitasi untuk bertemu Pak Ganjar waktu kunjungan ke Karanganyar, apapun hasilnya itu di luar kewenangan saya," ujarnya. 

Sebelum surat keputusan mengenai UMK baru tersebut dibuat, Juliyatmono sempat beberapa kali memfasilitasi antara serikat pekerja dan Apindo untuk mencari jalan keluar bersama. 

Namun di setiap pertemuan selalu saja berujung pada kebuntuan. 

"Dari serikat pekerja maunya naik karena Covid-19, dari Apindo maunya tetap juga karena alasan yang sama," terangnya.

Karanganyar Tertinggi

UMK Solo 2020 akhirnya resi digedok dan diumumkan, Rabu (20/11/2019).

Intip Besaran UMK Solo 2020 yang Bakal Diumumkan Sore Ini, Gubernur Ganjar : Bocorannya . . .

UMP Jateng 2020 Disepakati Rp 1.742.015,22, Angka UMK 2020 Tiap Daerah Tak Boleh Lebih Rendah

Berikut daftar UMK kota dan kabupaten se-Jawa Tengah 2020 :

1. Kota Semarang: Rp 2.498.587 naik menjadi Rp 2.715.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved