Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ibu Asal Tangsel Nekat Rendam Balita di dalam Ember isi Air, Ternyata Cemburu dengan Istri Tua

Ibu Asal Tangsel Nekat Rendam Balita di dalam Ember isi Air, Ternyata Cemburu dengan Istri Tua

(Shutterstock.com)
Ilustrasi kekerasan pada anak 

"Dalam kasus di mana pelaku kejahatan adalah orangtua maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana pada Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014," ucapnya.

Selain itu, kata Elvina, anak yang menjadi korban juga harus mendapatkan pemeriksaan dan perawatan yang intensif hingga dinyatakan pulih.

"Kemudian mempertimbangkan pencabutan kuasa asuh atas anak mengingat kejahatan yang dilakukan orangtuanya," ucap Elvina.

(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Ibu Aniaya Balita di Ciputat: Kesal Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved