Terungkap, Mantan Kasat di Polres Buleleng Konsumsi Sabu Sejak 2007, Saat Masih Jadi Anggota Polisi
Terungkap, Mantan Kasat di Polres Buleleng Konsumsi Sabu Sejak 2007, Saat Masih Jadi Anggota Polisi
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Kasat Tahanan dan Barangbukti (Tahti) mengaku memakai sabu sejak 2007.
Bahkan, ia mengkonsumsi barang haram tersebut, saat dirinya masih bertugas sebagai anggota polisi.
Saat diciduk Satuan Narkoba Polres Buleleng, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang ia selipkan di dalam buku tabungan yang berada di tasnya.
Baca juga: Ketua Lira Jateng dan Seorang Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Kantor IPW di Semarang
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi mengatakan, Kandra diciduk di Jalan Raya Lovina, tepatnya di depan supermarket Pepito, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng pada Kamis (19/11/2020) sekira pukul 19.30 Wita.
Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu paket sabu, dengan berat 0.26 gram brutto.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam buku tabungan yang ada di dalam tasnya.
Tak dapat mengelak, pria yang baru saja pensiun sekitar dua bulan yang lalu ini pun mengakui jika sabu-sabu tersebut adalah miliknya.
Sebelum ditangkap, pria asal Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng itu juga mengakui sempat menggelar pesta sabu bersama tiga orang lainnya, di wilayah Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.
Baca juga: Konsumsi Susu Campur Narkoba Sejak Bayi, Bocah 8 Tahun Ini Diduga Kleptomania, Sudah 23 Kali Mencuri
"Kami belum tau berapa gram sabu yang sempat ia konsumsi bersama tiga orang itu. Sementara barangbukti yang kami temukan seberat 0.26 gram ini adalah sisanya," terang AKP Derawi.
Di hadapan polisi, Kandra juga mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2007, terhitung saat ia masih bertugas sebagai anggota polisi.
Namun kebiasaan buruknya itu baru terungkap, setelah Kandra memasuki masa purnabakti.