Pilkada Klaten 2020
Kisah Menik Pelipat Surat Suara Pilkada Klaten : Sudah Sejak Pilpres 2019 & Dibayar Rp 50 per Lembar
Sebanyak 50 orang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Klaten 2020.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Sebanyak 50 orang dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Klaten 2020.
Surat suara yang disortir dan dilipat tersebut sebanyak 988.344 lembar dan itu sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2 ribu lembar.
Dari pantauan TribunSolo.com, para pelipat harus melalui protokoler kesehatan Covid-19 yang diterapkan.
Mereka harus cuci tangan menggunakan sabun dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki tempat penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Klaten 2020.
Setelahnya para pelipat mengisi daftar hadir dan menempati tempat yang telah disediakan. Tempat sudah diatur dengan memperhatikan jarak. Antar pelipat terpisah sejauh 1 meter.
Baca juga: Pelipatan 988.344 Surat Suara Pilkada Klaten Dimulai, Libatkan 50 Orang & Ditarget Selesai 5 Hari
Baca juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Sragen 2020 Selesai, KPU Temukan 380 Surat Suara Rusak
Seorang pelipat surat suara Pilkada Klaten 2020, Menik (40) mengatakan dirinya sudah terlibat dalam proses tersebut sejak tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.
"Ini bukan yang pertama, saat pilpres dan pileg lalu, saya juga lakukan ini," kata Menik, Selasa, (24/11/2020).
Menik mengungkapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Klaten 2020 dilakukan secara perseorangan.
“Ini individu bukan borongan, targetnya ya sedapatnya saja, setiap lembarnya diberikan upah Rp 50 per lembar,” jelasnya.
Meskipun demikian, ia mengaku optimis dapat menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai yang ditargetkan KPU Klaten.
Baca juga: Ketua KPU dan Bawaslu Sukoharjo Jemput Bola, Kawal Surat Suara Sampai Kota Makmur
Baca juga: KPU Solo Terima 429.231 Surat Suara, Proses Pelipatan Mulai 25 November
Apalagi dirinya sudah memiliki pengalaman sebelumnya sehingga bisa menyelesaikannya lebih cepat.
"Kalau dari pengalaman sebelumnya juga cukup banyak untuk surat suara yang saya sortir dan lipat," akunya.
Sebagaimana diketahui, daftar pemilih tetap ( DPT) Pilkada Klaten sebanyak 961.070 orang.
Sedangkan TPS yang ada dalam Pilkada Klaten ini sebanyak 2.550, dan tersebar di 401 desa.
Pelipatan Surat Suara Dimulai
Sementara itu, proses penyortiran dan pelipatan 988.344 surat suara Pilkada Klaten 2020 dimulai per Selasa (24/11/2020).
Proses tersebut dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Klaten, Samsul Huda mengungkapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 50 orang.
"Hari ini baru kita mulai penyortiran dan melipatnya, total ada 988.344 dan dikerjakan oleh 50 orang pekerja," ujar Samsul kepada TribunSolo.com, Selasa (24/11/2020).
Proses penyortiran dan lipat surat suara, sambung Samsul, direncanakan selesai dalam 4 sampai 5 hari.
Baca juga: 5 Fakta Debat Perdana Pilkada Klaten 2020, Begini Jawaban Ketiga Paslon Soal Bidang Pertanian
Baca juga: Potret Debat Pilkada Klaten : 3 Paslon Bupati & Wakil Bupati Duduk di Depan Meja Selama Tanya Jawab
Samsul optimis target tersebut itu bisa tercapai karena dalam proses pelipatan dikerjakan oleh 50 orang.
"Target kita selesai maksimal lima hari, sebab asumsi kita itu, satu hari 200 ribu surat suara selesai disortir dan dilipat," kata Samsul.
Samsul menyampaikan 988.344 surat suara yang disortir dan dilipat tersebut sudah termasuk jumlah surat suara cadangan atau pemungutan suara ulang (PSU).
Jumlah surat untuk PSU tercatat ada sebanyak 2 ribu lembar.
"Total lembar surat suara yang kita dapatkan itu sudah termasuk surat tambahan 2 persen dan 2000 lembar surat suara cadangan," tuturnya. (*)