Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Ashanty Buka Suara dan Janji Tak Akan Tinggal Diam
"Keluarga pasti akan membantu, tapi bukan berarti mengeluarkan dia dari permasalahannya. Tapi akan mendampingi dia selama proses hukum ini berjalan,"
Editor:
Reza Dwi Wijayanti
Tidak hanya melakukan tes urine, polisi juga melakukan rapid test kepada Millen.
Namun hasil tesnya menunjukkan nonreaktif, yang artinya Millen tidak terpapar virus Covid-19.
"Hasil tes corona negatif," ujar Ahrie.
6. Terancam 4 tahun penjara
Atas perbuatannya, Millen Cyrus dijerat dengan pasal 127 ayat 1 (a), karena telah melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Ancaman hukumannya dengan pidana penjara paling lama empat tahun," ujar AKBP Ahrie Sonta.
(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ashanty Syok Tahu Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Istri Anang Hermansyah Janji Tak akan Tinggal Diam
Rekomendasi untuk Anda