Penanganan Covid
Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun, Satgas: Demi Keselamatan Masyarakat
Pengkajian dilakukan dengan cermat karena belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya yang menyebabkan meningkatnya kasus meninggal karena corona
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Soal periode libur panjang akhir tahun 2020 sampai saat ini masih terus dikaji pemerintah.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Menurut Wiku, pengkajian dilakukan dengan cermat karena belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya yang menyebabkan meningkatnya kasus meninggal akibat Covid-19.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Satgas Akan Terus Pantau Penyelenggaraan Pilkada 2020
Baca juga: Deteksi Cepat Penularan Covid-19, Hari Ini Karanganyar Pakai Swab Antigen dan Tinggalkan Swab PCR
"Pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun, karena berdasarkan analisa setiap liburan panjang pada masa pandemi memakan korban," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/11/2020).
Selain memakan korban, libur panjang di masa Pandemi Covid-19 juga menyebabkan meningkatnya temuan kasus Corona.
Misalnya libur panjang Idul Fitri 22-25 Mei, libur panjang pada 20-23 Agusuts, serta libur panjang periode 28 Oktober sampai 1 November.
"Pada prinsipnya apapun keputusan yang diambil pemerintah maka keputusan ini selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Wiku mengatakan pemerintah khawatir libur panjang akhir tahun 2020 meningkatkan kasus Covid-19 secara signifikan.
Karena durasi libur panjang akhir tahun lebih panjang dari libur panjang pada periode-periode sebelumnya di masa pandemi Covid-19.
"Perlu diingat masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi 2 bahkan 3 kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," katanya.
Peningkatan tersebut terjadi karena masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan pada saat liburan atau berkativitas di luar rumah. Terutama dalam menghindari kerumunan.
"Oleh Karena itu untuk mengantisipasi ini saya selalu menekankan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan 3 M, serta selalu menghindari kerumunan dalam setiap kegiatan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Presiden meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (23/11/2020).
"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.