Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Diduga Ikut Menikmati Uang Korupsi untuk Beli Barang Bermerek
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. "Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," katanya
Sebagai penerima, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP
juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara itu sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito yang merupakan Direktur PT DPPP sebagai tersangka.
Ia disangkakan melanggar melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Diduga Nikmati Uang Korupsi, Beli Tas Bermerek, Ini Gaya Modisnya