Berita Seleb
Sosok ST dan MA yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Prostitusi: Selegbgram & Artis Sinetron
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang itu di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (25/11/2020) malam.
TRIBUNSOLO.COM - Empat orang diamankan polisi terkait dugaan kasus porstitusi online yang melibatkan kalangan artis.
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang itu di sebuah hotel di kawasan Sunter pada Rabu (25/11/2020) malam.
Dilansir Wartakotalive.com ,dari empat orang tersebut, ada dua orang yang berlatar belakang public figur yang juga ikut diamankan.
Baca juga: Aldebaran Akrab Banget Sama ART-nya Kiki, Arya Saloka Unggah Postingan Kocak Soal Kiki
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Bahasa Indonesia dan Inggris, Kirimkan untuk Wanita Tercintamu
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priokl AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, empat orang tersebut terdiri dari tiga orang perempuan dan satu laki-laki.
Dua di antara orang yang ditangkap adalah artis perempuan berinisial nama ST (27) dan MA (26).
Dua orang lainnya adalah perempuan berinisial CS yang diduga mucikari dan AR yang diduga sebagai pelanggan.
Polisi masih mendalami terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis ini.
“Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Paksi seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Sementara itu, Kabid Humas Poklda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua publik figur yang ditangkap itu adalah seorang selebgram dan satu pemain sinetron.
"Dua artis yang diamankan itu satu selebgram, satu pemain sinetron, dua lainnya itu mucikari dan satu laki-laki," kata Yusri Yunus, Kamis siang.
Hingg kini, pihaknya masih mendalami peran dari empat orang yang diamankan itu.
Siapa Sosok ST dan MA?
Identitas ST dan MA ramai diperbincangkan oleh publik.
Sosok ST dikaitkan dengan seorang pemain sinetron berjudul Bawang Putih Berkulit Merah.
Dugaan itu menguat ketika akun Instagram milik ST mendadak menghilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/artis-yang-tersandung-kasus-prostitusi-online-menjalani-pemeriksaan.jpg)