Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Pakai Iming-iming HP buat Belajar Online, Ternyata Bualan Belaka
Namun, sampai saat ini, pelaku atau IC belum memenuhi janji untuk membelikan handpone terhadap AJ.
TRIBUNSOLO.COM - Sungguh pilu nasib seorang remaja berinisial AJ (15) ini.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, IC.
Pelaku dan korban merupakan warga Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kala Putra Amien Rais Dukung Gibran Menang di Pilkada Solo, Sempatkan Makan Soto Bersama
Baca juga: Ucapkan Ulang Tahun kepada Istri Pakai Baliho, Crazy Rich Surabaya Ini Keluarkan Biaya Rp 25 Juta
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menjanjikan sebuah handphone (HP) untuk belajar online pada anaknya.
Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, korban AJ (15) di iming-imingi Hp untuk kebutuhan belajar via online.
"Kalau keterangannya dihadapan penyidik ini sang anak ini dia mengikuti perbuatan bejat sang ayah, karena ingin dibelikan handpone, atas permintaan dari anaknya sendiri," ujarnya. Jumat (27/11/2020).
Menurutnya handpone yang disuruh beli anak ke ayahnya untuk keperluan belajar di sekolah, karena saat ini masih banyak pelajar yang masih menggunakan via daring atau online.
"Karena anaknya ini butuh, sehingga ia meminta kepada bapaknya membuat persyaratan dengan catatan ikuti saya, saya mau begini dulu," ungkap AKP Syahrul Regama.
Namun, sampai saat ini, pelaku atau IC belum memenuhi janji untuk membelikan handpone terhadap AJ.
"Korban memang sempat di paksa untuk melakukan hal tak senonoh memenuhi nafsu birahi sang ayah,' ujarnya.
(TribunJeneponto.com, Muh Rakib)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cara Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Jeneponto, Korban Dijanjikan Handphone untuk Belajar Online