Penanganan Covid
PMI: Penyintas Covid-19 Bisa Kembali Donor Darah saat Sudah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Palang Merah Indonesia kembali mengajak penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan sehat untuk kembali berdonor darah.
TRIBUNSOLO.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini belum juga usai.
Tingkat cukupan stok kantong darah pun berdampak selama pandemi.
Baca juga: Kisah Pilu Bupati Situbondo Meninggal karena Corona, Padahal 5 Hari Sebelumnya Masih Segar Bugar
Palang Merah Indonesia kembali mengajak penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan sehat untuk kembali berdonor darah.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI, dr Linda Lukitari Waseso dalam talkshow yang diselenggarakan Satgas Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (27/11/2020).
“Penyintas covid-19 bisa donor darah kalau sudah dinyatakan sembuh dan ada bukti dokumennya,” kata Linda, Jumat (27/11/2020).
Linda menyampaikan hingga saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum pernah mengeluarkan keterangan bahwa penularan virus Covid-19 dapat terjadi lewat transfusi darah dan lebih banyak dari droplet.
Namun, Linda menyebut penyintas Covid-19 yang akan donor darah harus menyerahkan dokumen tertentu yang menyatakan dirinya sudah sembuh atau negatif Covid-19.
Sebelumnya diterangkan dr. Agus Dwi Susanto, Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan mengatakan belum diketahui ada laporan penularan Covid-19 lewat transfusi darah.
Namun, ada batas waktu 21 hingga 28 hari sejak penyintas covid -19 dinyatakan sembuh untuk dapat kembali berdonor darah.
“Dalam pedoman yang dikeluarkan centers for disease control (CDC) dikatakan bahwa pasien yang masih aktif covid-19 tidak disarankan untuk donor darah, walaupun belum ada laporan penularan lewat darah,” ujarnya.
Baca juga: Gegara Ada 22 Kasus Covid-19 Bikin Jadi Klaster, Aktivitas di Ponpes Kartasura Dihentikan Sementara
Diketahui aktivitas donasi darah selama pandemi berkurang 30 hingga 50% (rata-rata nasional), sehingga persediaan darah turut terdampak. Padahal selama pandemi kebutuhan akan darah tidak berkurang.
Setiap tahunnya PMI membutuhkan setidaknya 5 juta kantong darah, untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan.
“Karena itu, peran aktif masyarakat melakukan donasi darah sangat penting. Sehingga, stok darah tetap aman, meski di tengah pandemi,” kata Linda
PMI mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sehat, termasuk penyintas Covid-19 yang sudah sehat dan memenuhi syarat untuk kembali mendonorkan darah secara rutin.
Ada 2 cara yang bisa dilakukan, pertama mengundang PMI melakukan kegiatan donor darah di lingkungan bagi 20-30 lebih pendonor, atau datang langsung ke UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Linda berujar PMI menjamin keamanan donor darah di masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di UDD bagi calon pendonor maupun petugas donor.
Linda memastikan bahwa 224 UDD PMI yang tersebar di seluruh Indonesia rutin dilakukan penyemprotan disinfektan. Kebersihan dan sterilisasi juga rutin dilakukan pada peralatan.
“Kami menyemprotkan larutan disinfektan di UDD, tempat tidur maupun peralatannya. Orang-orangnya pun menggunakan APD untuk memastikan keamanan petugas dan pendonor,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PMI: Penyintas Covid-19 yang Sehat Bisa Kembali Donor Darah,