Pilkada Klaten 2020
Ratusan Lembar Surat Suara Pilkada Klaten 2020 Rusak, KPU Klaten: Kebanyakan Sobek
"Sampai hari ini, surat suara yang rusak berjumlah 122 lembar surat suara. Adapun kerusakannya ini yang paling banyak itu sobek,"
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 122 lembar surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten 2020 ditemukan KPU Klaten rusak saat proses sortir dan lipat.
Jumlah tersebut merupakan data sementara, karena proses sortir dan lipat masih berlangsung.
Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani mengatakan, surat suara yang rusak kebanyakan karena sobek.
Baca juga: Kala Putra Amien Rais Dukung Gibran Menang di Pilkada Solo, Sempatkan Makan Soto Bersama
Baca juga: Corona Solo Melejit Lagi, Tambah 71 Pasien Positif Hari Ini, Kini Tembus 2.257 Kasus
"Sampai hari ini, surat suara yang rusak berjumlah 122 lembar surat suara. Adapun kerusakannya ini yang paling banyak itu sobek," ujar Kartika, saat ditemui di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Kartika menduga, ratusan lembar surat suara yang ditemukan rusak itu memang sudah rusak dari percetakan.
Menurut Kartika, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyortiran dan proses pelipatan surat suara tersebut.
Nantinya, kata dia, jika telah selesai proses sortir dan lipat itu, akan dilakukan pendataan sehingga diketahui jumlah surat suara yang tersedia.
"Nanti kita rekap dari jumlah kebutuhan berapa dan rusak berapa, nanti percetakan akan mengganti sesuai dengan kebutuhan kita, dari jumlah pemilih dan tambahan 2,5 persen," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Klaten, Selasa (24/11/2020).
Sebanyak 988.344 lembar surat suara yang tiba dari percetakan tengah dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Proses ini dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Klaten, di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten.
Komisioner KPU Klaten, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan, ada 50 orang yang dikerahkan dalam pelipatan surat suara ini.
"Hari ini baru kita mulai penyortiran dan melipatnya, total ada 988.344 dan dikerjakan oleh 50 orang pekerja," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/11/2020).
Ia menargetkan, proses sortir dan lipat surat suara itu direncanakan selama empat hari dengan maksimal selesai dalam lima hari kerja.