Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Solo Larang Gelaran Malam Tahun Baru 2021 : Tak Ada Pesta!

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak memberi izin pelaksanaan pesta peringatan malam Tahun Baru 2021.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
ILUSTRASI : Kembang api meriahkan langit Solo Baru saat malam puncak pergantian tahun, Selasa (1/1/2018). 

Kegiatan di tempat-tempat yang punya potensi kerumunan massa, misalnya pusat perbelanjaan (mall), tempat bermain, tempat hiburan, tempat wisata, pusat kuliner dan pasar tradisional juga diatur dalam surat edaran tersebut. 

Jam operasional tempat-tempat tersebut diatur mulai pukul 10.00 sampai 21.00 WIB. 

Sementara jam operasional tempat hiburan malam mulai pukul 19.00 sampai 24.00 WIB. 

Protokol kesehatan juga tetap harus diterapkan di tempat-tempat yang berpotensi adanya kerumunan massa. 

Mulai dari penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun, pengecekan suhu tubuh, pengaturan jaga jarak, hingga penyemprotan disinfektan secara berkala. 

"Bila tidak mematuhi itu, dan sudah ada tindakan yustisi tapi tidak optimal maka akan diambil tindakan penutupan sementara," tutur Ahyani. 

Dalam surat edaran wali kota, pelaku usaha akan diberikan teguran lisan untuk pelanggaran pertama dan diberikan teguran tertulis untuk pelanggaran kedua. 

Penghentian sementara operasional usaha selama 1 bulan untuk pelanggaran ketiga.

Kasus Terakhir Meroket

Kasus Covid-19 di Kota Solo kini melejit lagi.

Sebanyak 71 orang dinyatakan terpapar Covid-19, Jumat (27/11/2020).

Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani menyebut tambahan tersebut menyebar di semua kelurahan di Kota Solo.

Baca juga: Tol Solo-Yogya Segera Dibangun, Begini Pandangan REI Solo Raya: Kawasan Exit Tol Bisa Dikembangkan

Baca juga: Corona Solo Naik Seribu Kasus dalam Sebulan, Pemkot Solo Buka Opsi Tak Ada Pesta Tahun Baru

"Semuanya merata, paling banyak dari Mojosongo dan Kadipiro," katanya.

Ahyani menambahkan, sebaran kasus tersebut didominasi tracing dari kasus sebelumnya.

"Tracing ekornya banyak," tambahnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved