Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Corona Solo Naik Seribu Kasus dalam Sebulan, Pemkot Solo Buka Opsi Tak Ada Pesta Tahun Baru

"Kalau tidak patuh protokol kesehatan bakal kita tertibkan," tegas Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Ilustrasi: Kembang api yang dinyalakan warga saat Car Free Night (CFN) di Jalan Adi Sucipto, kawasan Plasa Manahan Solo, Rabu (1/1/2020) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dalam sebulan terakhir, angka covid-19 di Solo mengalami lonjakan yang signifikan.

Tercatat lebih kurang ada tambahan 1.000 kasus covid-19 sejak akhir Oktober lalu.

Imbas lonjakan yang cukup fantastis itu, Pemkot Solo kini ancang-ancang untuk melakukan sejumlah pembatasan, utamanya tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Viral Postingan Pendaki Naik ke Puncak Merapi saat Status Siaga, BPBD Boyolali Sebut Tak Mengetahui

Baca juga: Cara Lapor Orang Hilang di Kantor Polisi, Simak Tahapan Beserta Syaratnya

Salah satunya, pusat kuliner maupun warung makan.

"Kalau tidak patuh protokol kesehatan bakal kita tertibkan," tegas Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani Jumat (27/11/2020).

Selain tempat, kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun tak luput kena imbasnya.

Pemkot Solo saat ini hanya mengizinkan kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan sosial, seperti beribadah dan pernikahan.

"Kalau untuk pesta pesta tidak dulu," pungkasnya.

"Kita imbau tidak dilaksanakan," tandasnya.

Pemkot Solo pun membuka kemungkinan, untuk perayaan pergantian tahun bakal ditiadakan.

"Kalau kondisinya seperti ini terus mungkin perayaan tahun baru tidak dilaksanakan dulu," ujar Ahyani.

"Perayaan di tempat publik saat tahun baru kemungkinan tidak ada," tutupnya.

Karanganyar Tegaskan Tak Ada Perayaan Pesta Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara resmi melarang adanya penyelenggaraan acara hiburan yang dapat memicu kerumunan massa. 

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, dirinya menekankan pentingnya protokol kesehatan di saat angka positif Covid-19 masih tinggi. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved