Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Bengkak hingga Puluhan Juta, Ternyata Ini Penyebabnya

Salah seorang warga yang tagihan listriknya melonjak, Mila Suharningsih menceritakan, rumah yang juga digunakan sebagai warung kelontong ini mengguna.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN 

Sedangkan kekurangan dari sisa pembayaran diangsur selama satu tahun. Mila sempat menanyakan kesalahan pencatatan itu, karena bukan kesalahannya, kenapa harus dibebankan kepada konsumen.

Sebagai ibu rumah tangga, dan hanya memiliki toko kelontong kecil dirinya mengaku tidak kuat apabila diminta membayar tagihan Rp 44 juta, hingga akhirnya disepakati membayar sekitar Rp 8,7 juta.

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.

Hal serupa dialami keluarga Suratno yang masih satu RT dengan Mila. Namun besaran tunggakan lebih kecil dibandingkan milik Mila karena tertunggak sebanyak 10.000 Kwh.

Anak Suratno, Zubaidi mengatakan dengan tunggakan 10.000 Kwh, maka diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp16 juta.

Sama dengan Mila, ada kesalahan pencatatan dimeteran milik dia oleh petugas.

Perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari. Akhirnya disepakati pihaknya hanya diminta membayar sebesar Rp 8,7 juta, yakni dengan membayarkan uang muka Rp5 juta dan sisanya diangsur selama satu tahun.

Sebagai warga biasa dirinya tak mampu berbuat banyak selain menerima apa yang sudah dibebankan dirinya dan keluarga. Namun sebagai petani, dan pembuat arang, uang sebanyak itu cukup sulit untuk didapatkan. 

“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi.

Manajer PLN ULP Wonosari, Pranawa Erdianta belum bisa dikonfirmasi terkait dengan masalah ini. Saat coba ditemui di kantornya pada Jumat siang, tidak berada di ruangan karena dinas ke Semarang.

“Pak Manajer ke Semarang, tadi berangkat sebelum jam 12.00 WIB,” kata salah seorang satpam di kantor PLN Wonosari.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan kedua pelanggan sudah dijelaskan oleh ULP Wonosari dan mengklaim kedua pelanggan itu sudah menerima. Diakuinya, ada kesalahan pencatatan dari  petugas catat meter PLN.

Dijelaskan, sebenarnya tidak ada negosisasi antara pelanggan dan PLN, karena sudah ada aturan jika pencatatan tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung 6 bulan terakhir.

Namun demikian, dengan kebijakan dari pihaknya bisa diangsur sampai 12 kali. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Warga Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak hingga Puluhan Juta"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved