Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Dibalik Penemuan Bayi di Kebun: Ibunya Masih Pelajar dan Hasil Hubungan di Luar Nikah

Kepala Seksi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik Susilo mengatakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan warga pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM
BAYI - Ilustrasi bayi 

TRIBUNSOLO.COM - Penemuan bayi yang tergeletak di kebun menghebohkan warga di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Hal ini karena saat ditemukan kondisi bayi masih hidup bahkan tergeletak tanpa alas di bawah pohon pisang.

Sontak warga yang mengetahui kondisi bayi tersebut langsung melakukan upaya evakuasi dan melaporkannya kepada polisi.

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi tersebut.

Pelaku tak lain adalah ibunya sendiri yang diketahui masih berstatus pelajar sekolah.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 3 SD Tema 5 Subtema 1 Pembelajaran 6 Halaman 40 41 42 43 44 45

Baca juga: Oknum Guru Olahraga di Kalsel Cabuli Muridnya Setelah Ekskul Bulu Tangkis, Modusnya Tawarkan Pijat

Dikira suara kucing

Kepala Seksi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik Susilo mengatakan, bayi tersebut pertama kali ditemukan warga pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.45.

Saat kejadian itu, warga awalnya mendengar suara kucing bertengkar dari arah kebun.

Setelah diperiksa, bukannya kucing yang didapat melainkan sesosok bayi yang tergeletak tanpa alas di bawah pohon pisang.

Jika melihat kondisinya saat itu, bayi laki-laki tersebut baru saja dilahirkan.

 
"Bayi laki-laki masih lengkap dengan ari-ari", ujar Andhik, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Setelah dilaporkan kepada perangkat desa dan polisi, bayi tersebut lalu dievakuasi ke RSUD Pare untuk mendapat perawatan.

Pelaku diamankan

Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi menemukan petunjuk pelaku yang membuang bayi tersebut.

Pelaku diketahui berinisial YGA (15), yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Adapun motifnya diduga karena malu. Sebab, bayi yang baru dilahirkan tersebut merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan sang pacar berinisial IRH (19).

Baik YGA maupun IRH saat ini sudah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Karena pelaku masih di bawah umur, pelaku YGA akan diberikan pendampingan dari psikolog saat dilakukan pemeriksaan.

"Nanti pendampingannya dari Bapas," kata Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono.

Baca juga: Pilih Mundur, Ratusan Anggota KPPS Sragen Ramai-ramai Tolak Rapid Test

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Pakai Iming-iming HP buat Belajar Online, Ternyata Bualan Belaka

Tak ada keluarga yang tahu

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, YGA saat mengandung hingga melahirkan itu tak ada keluarganya yang tahu.

Sebab, selama ini pelaku berhasil menutupi kehamilannya dari orang sekitar saat berada di rumah.

"Yang bersangkutan di rumah menutupinya dengan pakaian yang longgar. Pakai korset," kata Lukman.

Atas perbuatannya itu, YGA dikenakan Pasal 308 KUHP sedangkan IRH dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Bayi Dibuang di Kebun, Ibunya Masih Pelajar dan Hasil Hubungan di Luar Nikah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved