Melanggar SE Wali Kota Padang, Dua Pesta Pernikahan Dibubarkan Petugas

Dua pesta pernikahan di wilayah kota Padang, Sumatra Barat terpaksa dibubarkan oleh petugas kepolisan, Sabtu (28/11/2020). Sebab, pesta pernikahan itu

Tayang:
Editor: Agil Trisetiawan
KOMPAS.com
Ilustrasi pernikahan. 

Lantaran tidak mengindahkan peringatan yang diberikan itu, akhirnya ia terpaksa mengerahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas.

"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.

Sementara itu, Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir saat dikonfirmasi secara terpisah enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni yang dihubungi via telepon selulernya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul KRONOLOGI Resepsi Pernikahan Dibubarkan Petugas, Tamu Sempat Dipersilahkan Makan

Editor: Iwan Al Khasni

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved