Konflik Saudara Berunjung Petaka, Seorang Kakak di Deli Serdang Membacok Adiknya Pakai Parang
Konflik Saudara Berunjung Petaka, Seorang Kakak di Deli Serdang Membacok Adiknya Pakai Parang
"Di sana (rumah) pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang menggunakan sebilah parang yang diayunkan ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka-luka," ucapnya.
Tidak hanya itu, pelaku yang diduga dalam keadaan emosi, membacok dengan membabi buta kemudian meninggalkan korban dengan kondisi tak berdaya.
Baca juga: Curiga Suami Menikah Lagi, Istri di Polewali Mandar Tega Bacok Suami Setelah Sempat Cekcok
"Setelah mendapatkan perawatan medis, korban yang tidak terima atas kejadian itu kemudian melaporkan ke Polsek Tanjungmorawa," sebut mantan Kanit Lantas Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan ini.
Alhasil, petugas Reskrim yang menindaklanjuti laporan korban berhasil mengendus keberadaan pelaku berada di simpang kayu besar, Kecamatan Tanjungmorawa.
"Tanpa membuang waktu pelaku langsung kami lakukan penangkapan. Lalu di bawah ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengaku dirinya membacok adik kandung sendiri karena tidak senang jika tinggal serumah.
"Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang ditempati mereka," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cekcok Soal Rumah, Pria Ini Tega Bacok Adik Kandungnya hingga Alami Luka 23 Jahitan