Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Ajukan Pinjaman Online via LinkAja, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

Sama dengan lainnya, pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.

Editor: Hanang Yuwono
LinkAja
Ilustrasi LinkAja. 

TRIBUNSOLO.COM -- Pandemi Covid-19 membuat banyak orang mendadak butuh dana segar.

Banyak masyarakat mncari cara mencari dana tunai dalam waktu instan.

Kini, Anda bisa ajukan utang lewat pinjaman online LinkAja praktis dan cepat. 

Baca juga: Cara Melihat Status WhatsApp Seseorang Tanpa Ketahuan, Bisa Stalking Gebetan atau Temanmu

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud untuk Tenaga Pendidikan non-PNS

Penghujung tahun sudah di depan mata. Anda mulai kehabisan tabungan untuk membayar ini dan itu? 

Jangan panik! Anda bisa membayar dan memenuhi semua kebutuhan dengan dana pinjaman.

Alih-alih meminjam teman, tetangga, atau saudara, Anda bisa meminjam dana lewat pinjaman online. 

Pinjaman online bersifat cepat, proses mudah, dan tanpa menyertakan agunan.

Anda pun bisa mengajukan pinjaman online tanpa harus keluar rumah. 

Asal tahu saja, LinkAja menawarkan fasilitas lain salah satunya adalah pinjaman online. 

Sama dengan lainnya, pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias jaminan.

Selain itu, proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Pinjaman online ini cocok untuk Anda yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak. 

Namun, Anda perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Selain itu, Anda harus menyiapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman. 

Sekedar info, LinkAja bekerjasama dengan empat pihak penyedia pinjaman online yakni Mandiri Utama Finance, UKU, Pegadaian, dan Kredit Pintar. 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved