Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Objek Wisata Dusun Semilir Ditutup, Dianggap Tak Mampu Kendalikan Kerumunan dan Jadi Biang Kemacetan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menutup sementara operasional obyek wisata Dusun Semilir, Bawen, Semarang, sejak Minggu (29/11/2020).

Editor: Ilham Oktafian
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Seorang petugas keamanan berjaga di lokasi wisata Dusun Semilir yang telah dipasangi garis kuning penghentian sementara kegiatan usaha Satpol PP Kabupaten Semarang, Senin (30/11/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menutup sementara operasional obyek wisata Dusun Semilir, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, sejak Minggu (29/11/2020).

Plt Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro mengatakan penutupan dilakukan dalam rangka evaluasi penerapan protokol kesehatan virus Corona (Covid-19).

"Kami pernah memberitahu kepada pengelola mengenai ini.

Tindakan sementara ini mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Semarang No 65 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca juga: Tak Hanya di Indonesia, Janda Bolong Juga Hits di Amerika dan Eropa,1 Pot Kecil Tembus Jutaan Rupiah

Kemudian berkaitan dampak lalu lintas jalan atas keluhan warga ke Polres Semarang," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor DPRD Kabupaten Semarang, Senin (30/11/2020) 

Menurut Soekendro, dengan adanya destinasi wisata yang diduga melanggar ketentuan protokol kesehatan jajarannya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, Tajudin Noor menyatakan sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha diberikan pihaknya.

Pengelola dianggap mengabaikan peringatan keras Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang.

Baca juga: Sejarah Hari AIDS Sedunia 1 Desember: Ternyata Ini Makna Simbol Pita Merah

Ia menambahkan sebelumnya pengelola Dusun Semilir beberapa kali diberikan peringatan, baik secara lisan maupun pemberian peringatan secara tertulis.

"Bahkan untuk peringatan tertulis tersebut ditandatangani oleh Pjs Sekda Kabupaten Semarang sebagai Koordinator Sekretariat Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang," katanya.

Pelanggaran yang paling menonjol di Dusun Semilir adalah pengelola tidak mampu mengendalikan kerumunan banyak orang atau pengunjung.

Baca juga: Nekat Mudik Akhir Tahun ke Solo? Tak Bisa Pulang ke Rumah, Bakal Dikarantina di Benteng Vastenburg

Selebihnya, persoalan itu melebar menjadi pemicu kemacetan jalan Semarang- Solo.

Parkir kendaraan meluber sampai ke bahu jalan dan dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas.

"Satpol PP sudah mengingatkan pengelola dan terungkap juga memang tidak ada perubahan.

Sehingga perlu kita tegakkan Perbup tentang protokol kesehatan tersebut,” ujarnya 

Baca juga: Peneliti Ungkap Ternyata Batuk Kering Bukan Gejala Paling Umum Covid-19, Simak Penjelasannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved