Penanganan Covid
Tips Aman Berbelanja di Pasar Tradisional dan Modern Agar Tidak Tertular Covid-19, Ini Kata WHO
Baru-baru ini dikabarkan Pasar Gede Solo sisi timur ditutup selama seminggu, mulai 1 Desember 2020 sampai 7 Desember 2020.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini dikabarkan Pasar Gede Solo sisi timur ditutup selama seminggu, mulai 1 Desember 2020 sampai 7 Desember 2020.
Diberitakan sebelumnya, penutupan pasar di Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres diambil setelah ada koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.
Baca juga: Nasib Roda Pemerintahan DKI Jakarta Seusai Gubernur-Wakilnya Terpapar Corona, Dijalankan dengan Ini
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi mengatakan penutupan tersebut diambil setelah temuan 11 pedagang terkonfirmasi positif Covid-19.
Temuan tersebut didapatkan dari hasil tracing terhadap kasus temuan 3 pedagang Pasar Gede Solo positif Covid-19 sebelumnya.
Terkait hal ini perlu adanya perhatian khusus dari masyarakat saat akan berbelanja di pasar.
Melalui laman resminya WHO memberikan rekomendasi mengenai tips atau cara berbelanja dengan aman di tengah pandemi Covid-19.
Berikut yang disarankan:
1. Saat berbelanja di pasar tradisional
- Jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan hindari menyentuh mata, mulut, serta hidung
- Cuci tangan atau bersihkan tangan dengan cairan antiseptic secara rutin, terutama setelah menyentuh pangan mentah yang berasal dari hewan, uang, dan benda lainnya
- Jangan menyentuh hewan yang masih hidup
- Jangan membeli hewan liar
Baca juga: Update Sebaran Corona Solo 30 November 2020 : 103 Kasus Positif Baru, Satgas Telusuri Pembawa Virus
2. Saat berbelanja di supermarket
Jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain dan hindari menyentuh mata, mulut, serta hidung
- Cek tanggal kadaluwarsa pangan
- Pastikan kemasan pangan tidak rusak
- Prioritaskan produk yang sehat dan sayur-mayur yang beku
- Bersihkan tangan setelah menyentuh uang dan permukaan lainnya
“Jika memungkinkan, bersihkan pegangan troli atau keranjang berlanja sebelum digunakan,” tulis WHO.
Sementara itu, ketika tiba di rumah setelah berbelanja, siapa saja dianjurkan oleh WHO untuk melakukan beberapa prosedur berikut:
- Cuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
- Keluarkanlah bahan pangan dan simpan dengan tepat (perhatikan lagi tanggal kedaluwarsanya)
- Bersihkan permukaan dapur dengan air dan sabun setelahnya
- Cuci tangan kembali dengan air bersih yang mengalir dan sabun setelah selesai menyimpan barang-barang belanjaan
Baca juga: BREAKING NEWS : Pasar Gede Solo Ditutup karena Kasus Corona, Dawet Langganan Jokowi Pun Ikut Tutup
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pasar yang Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru, pedagang yang boleh beraktivitas di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 dejat celcius.
Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk dan flu dianjurkan tidak masuk ke pasar. Sebab risiko untuk terpapar Covid-19 lebih tinggi.
"Ini berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka," ujar dia.
Reisa menambahkan, para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.
Semua pedagan juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test.
"Pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar dia.
Masih dari SE yang sama, pengelola pasar agar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot disinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali.
Selain itu, pengelola pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar dan toko swalayan.
Para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan menerapkan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.
"Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” katanya.
Khusus untuk pengunjung, jumlah masyarakat yang boleh beraktivitas di pasar maksimal 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi.
"Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli," ujar dia.
"Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi lima orang saja," imbuh Reisa.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunSolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)