Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria 50 Tahun di Palembang Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar dengan Orangtuanya, Diremas 5 Kali

Pria 50 Tahun di Palembang Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar dengan Orangtuanya, Diremas 5 Kali

TRIBUNSUMSEL/PAHMI
HY korban cabul saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/12/2020). 

"Ayah saya baru meninggal dan saya sedang menjenguk ibu saya di kamar tersebut," ujar HY warga Kenten kota Palembang.

Baca juga: Kronologi Seorang Remaja Coba Perkosa Tantenya saat Berbaring Depan TV, Sempat Meremas Payudara

Ia menjelaskan, karena lokasi kamar tersebut tidak begitu ramai dan melihat korban tengah tertidur pulas ia nekat melakukan perbuatan tersebut. 

"Saya remas sebanyak lima kali, dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya. 

Ia mengatakan, kalau anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI. 

"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya. 

Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved