Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pria 50 Tahun di Palembang Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar dengan Orangtuanya, Diremas 5 Kali

Pria 50 Tahun di Palembang Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar dengan Orangtuanya, Diremas 5 Kali

TRIBUNSUMSEL/PAHMI
HY korban cabul saat diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria paruh baya harus berusan dengan kepolisian di Palembang.

Pasalnya, pria yang berinisial HY (50) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang merupakan pasien di rumah sakit di Palembang.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat membesuk orangtuanya yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit tersebut.

Aksi bejat yang dilakukan pelaku dengan memegang  bagian payudara korban.

Korban sendiri merupakan pasien wanita yang dirawat sekamar orang tua pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang. 

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Tulungagung, Payudara Korban Sempat Diremas Beberapa Kali

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (24/11/2020) pukul 08.00 WIB, tepatnya di kamar rawat inap nomor 24 Rumah Sakit Swasta di Palembang.

Kejadian bermula saat korban berinisial YA (30) sedang di rawat inap di kamar tersebut. 

Tiba-tiba korban terbangun karena merasakan ada yang memeras payudaranya. 

Korban kaget melihat tangan pelaku sudah berada di dalam bajunya sambil memeras payudaranya. 

Saat itu korban langsung berteriak dan meminta tolong.

Baca juga: Aksi Heroik Mahasiswi Lawan Pria yang Rampas HP dan Pegang Payudara, Pelaku Sampai Jatuh ke Kubangan

Kemudian mendengar teriakan korban perawat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mendatangi korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana dan didamping Kasubnit PPA Ipda Pipin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan korban anggotanya langsung mendatang TKP dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," ujar Edi Selasa (1/12/2020).

Sementara itu HY mengatakan, saat kejadian ia tengah membesuk ibunya yang sedang sakit dan kebetulan sekamar dengan korban. 

"Ayah saya baru meninggal dan saya sedang menjenguk ibu saya di kamar tersebut," ujar HY warga Kenten kota Palembang.

Baca juga: Kronologi Seorang Remaja Coba Perkosa Tantenya saat Berbaring Depan TV, Sempat Meremas Payudara

Ia menjelaskan, karena lokasi kamar tersebut tidak begitu ramai dan melihat korban tengah tertidur pulas ia nekat melakukan perbuatan tersebut. 

"Saya remas sebanyak lima kali, dan saat itu korban terbangun. Saya juga baru pertama melihat korban dan nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya. 

Ia mengatakan, kalau anak istrinya berada di kampung tepatnya di daerah OKI. 

"Saya pergi ke Palembang untuk melihat ibu saya yang sedang sakit, karena ayah saya baru saja meninggal. Saya benar-benar khilaf karena melihat korban tertidur pada saat kejadian dan saya benar-benar menyesali perbuatannya," tutupnya. 

Akibat ulahnya pelaku terkena pasal 290 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Remas Bagian Sensitif Pasien Sekamar Ibunya di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved