Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi: Kalau Sakit Itu Harus Ada Surat Dokter
Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas tidak memberikan alasan yang wajar ketika tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Penyidik kepolisian pun bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab pada Kamis (3/12/2020).
Terkait kehadiran Rizieq pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikannya.
"Insya Allah," ujarnya singkat.
Meski tak memenuhi panggilan polisi, Azis menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.
Menurutnya, Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia.
"Beliau sama-sama kita tahu pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.
Mulanya Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Polisi: sebagai warga negara harus taat hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berharap Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kami harapkan bisa memenuhi panggilan penyidik. Itu yang kita harapkan," kata Yusri kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Yusri berharap Rizieq Shihab taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Kami yakin mudah-mudahan kita sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum, karena di sini kan besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," ujar dia.