Polisi Tangkap Soni Eranata alias Maaher At Thuwailibi di Bogor, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Editor:
Hanang Yuwono
Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Maaher At Thuwailibi Ditangkap di Rumahnya di Bogor, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Berita Terkait