Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Kesehatan

Sakit Gigi, Amankah Pergi ke Dokter saat Pendemi Covid-19? Simak Penjelasannya

Di masa pandemi Covid-19, beberapa orang seringkali takut untuk pergi ke dokter gigi. Tak hanya itu, dokter gigi pun  juga cenderung membatasi.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
net
sakit gigi 

TRIBUNSOLO.COM - Di masa pandemi Covid-19, beberapa orang seringkali takut untuk pergi ke dokter gigi.

Tak hanya itu, dokter gigi pun  juga cenderung membatasi pemeriksaan di tengan pandemi.

Mengapa?

Karena ingin mengurangi risiko penyebaran atau penularan virus corona penyebab Covid-19.

Dokter Spesialis Konservasi Gigi RSGM Soelastri UMS Solo, drg. Noor Hafida W., Sp.KG, mengungkapkan masyarakat memang dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan gigi setiap 6 bulan sekali bagi orang dewasa dan 3 bulan sekali bagi anak-anak.

Namun, karena masih pandemi Covid-19, kata dia, pemeriksaan gigi rutin tersebut bisa ditunda. Kecuali, seseorang mengalami kondisi darurat, dipersilakan mendatangi dokter gigi atau rumah sakit.

Baca juga: Tips Agar Hubungan Langgeng dan Romantis, Coba Abaikan Beberapa Hal Berikut

Baca juga: Gigi Hadid Masih Enggan Publikasi Wajah Anak, Pilih Unggah Foto Maternitynya dengan Zayn Malik

“Karena masih pandemi, masyarakat sementara disarankan untuk datang ke dokter gigi apabila ada kasus-kasus emergency,” jelas drg. Fida saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Kasus darurat yang dimaksud drg. Fida cukup beragam, meliputi:

  • Sakit gigi yang sangat dan tidak bisa sembuh dengan obat
  • Pendarahan hebat pada gigi
  • Gigi patah terutama apabila sampai menyebabkan nyeri atau kerusakan jaringan
  • Trauma yang memengaruhi kemampuan bernapas
  • Ditemukan abses gigi atau abses gusi, yakni munculnya bengkak berisi nanah pada gigi atau gusi
  • Masalah pada struktur tulang rahang
  • Perawatan pascaoperasi yang tidak dapat dilakukan secara mandiri
  • Pemeriksaan gigi terkait dengan perawatan kanker

“Jadi ke dokter gigi jika benar-benar dibutuhkan atau diperlukan agar kondisinya tidak menjadi semakin parah,” jelas dia.

drg. Fida menyampaikan, sebagai alternatif, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan gigi namun tidak dalam kondisi darurat, bisa memanfaatkan layanan teledental medicine atau teledentistry, yakni konsultasi online kesehatan gigi dan mulut yang disediakan masing-masing fasilitas kesehatan (faskes).

Layanan ini dilakukan oleh dokter dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah dan mengevaluasi kesehatan pasien dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kewenangannya.

Ketika melakukan teledentistry, dokter dan pasien akan terhubung secara langsung baik secara audio maupun visual lewat perangkat digital.

Layanan teledentistry pada dasarnya tidak jauh beda dengan layanan kontak langsung. Awalnya, pasien juga akan dipersilakan untuk melakukan reservasi dan pemilihan dokter sesuai kebutuhan dan jadwal.

Setelah dilakukan konsultasi dengan dokter, pasien dapat memanfaatkan layanan antar obat ke rumah.

“ Perawatan gigi memang perlu dibatasi atau dengan kondisi tertentu karena tindakan gigi banyak sekali yang mengandung aerosol dan penyebarannya sangat massif,” tutur dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved