Penanganan Covid
Satgas: Kunci Sukses Memutus Penyebaran Covid-19 adalah Disiplin Protokol Kesehatan
Wiku menilai bahwa disiplin protokol kesehatan adalah kunci sukses memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni menerapkan gerakan 3M.
TRIBUNSOLO.COM - Kasus positif Covid-19 yang meningkat merupakan hasil testing.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat dialog bertajuk Pandemi Belum Berakhir: Patuhi Protokol Kesehatan! yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (4/12/2020).
Menurutnya, meski jumlah testing terus ditingkatkan, tak akan terjadi penurunan angka jika penularan masih terjadi.
Sehingga Wiku menilai bahwa disiplin protokol kesehatan adalah kunci sukses memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Baca juga: Terkait Istilah Asing Dalam Penanganan Covid-19, Doni Monardo: Tidak Semua Masyarakat Mengerti
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Lebih Tinggi Dibanding Rata-rata Dunia, Doni Monardo: Harus Dipertahankan
"Kalau ditesting banyak dan angkanya naik terus, berarti penularannya tinggi. Jadi kalau kita tidak melakukan pencegahan penularan melalui 3M. Berapa pun mau di tes, positif," kata Wiku.
"Jadi yang harus dilakukan bukan hanya testing dan tracing tapi upaya promosi perubahan perilaku 3M itu kunci," tambahnya.
Wiku juga mengatakan, bahwa disiplin protokol kesehatan merupakan upaya yang saat ini bisa dilakukan sambil menunggu vaksin hadir.
Bahkan, ia menyebut, jika Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang mencatat perubahan perilaku yang terjadi di masyarakat.
"Jangan tunggu akhirnya berhasil menimbulkan korban. Caranya gimana, jangan sampai dia bisa menularkan, maka dilihat dari 3M nya," ucap Wiku.
Perketat Protokol Kesehatan
Pemerintah di beberapa daerah telah memperbolehkan perkantoran beroperasi sejak beberapa waktu lalu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlonggar.
Pembukaan kantor yang menjadi tempat bekerja tentunya harus mengedepankan protokol kesehatan dan standar khusus guna mencegah penularan Covid-19.
Di antaranya perkantoran seperti pembatasan kapasitas jumlah karyawan atau membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor.
“Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main, mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak," ujar Juru Bicara Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro, Jumat (4/12/2020).
"Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan diatas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular," lanjut dia.