Ajakan Nikah Ditolak, Pria Ini Culik Pacar Sendiri, Kecewa Korban Pilih Rujuk dengan Mantan Suami
Atwari dan korban sebelumnya menjalin asmara hingga akhirnya diajak menikah.
Anggota PPK lainnya memberi tahu pada suami korban, Sugianto (38) sekitar pukul 09.00 WIB.
Suami korban bersama masyarakat melakukan pencarian.
Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan PUD Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang.
"Mobil pelaku dihadang warga dan akhirnya korban diturunkan," ungkapnya.
Pada proses penghadangan mobil yang digunakan untuk menculik korban, identitas pelaku diketahui oleh warga sebelum kabur ke arah timur.
"Pelakunya (Atwari) warga setempat juga," katanya.
Kasus ini, katanya, masuk penculikan dan dikenakan pengetapan pasal 328 KUHP.
Tanggapan KPU Sumenep
Kasus penculikan yang menimpa seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang Batang sudah didengar KPU Sumenep.
"Kabarnya iya," kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman saat dikonfirmasiTribunmadura.com, Minggu (6/12/2020).
Ditanya apakah yang bersangkutan korban benar-benar sebagai anggota PPK Pilkada Sumenep 2020, Syaifurrahman membenarkan hal tersebut.
Namun, ia mengaku belum tahu pasti kasus penculikan tersebut.
"Iya benar memang yang bersangkutan anggota (PPK) tapi saya tidak tahu pasti," ungkapnya.
Berita sebelumnya, seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, bernama Nur Imama (30), diduga diculik, Sabtu (5/12/2020) pagi.
Sebelum diculik, korban diduga ditodong senjata api oleh orang tak dikenal.