Berita Klaten Terbaru
Masuk Hari Tenang, Ribuan APK Milik 3 Paslon Pilkada Klaten 2020 Diberedel
Ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Klaten telah ditertibkan tim gabungan, Senin (7/12/2020).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda mengatakan, nantinya dari pihak KPPS tidak menyediakan pulpen di TPS.
Baca juga: Sebelum Mencoblos di Pilkada 2020, Simak 16 Aturan di TPS: Salah Satunya Bawa Alat Tulis Sendiri
Baca juga: H-2 Coblosan Pilkada Sukoharjo : Agus Santosa Minta Restu Ibu, Wiwaha Manfaatkan Istirahat di Rumah
"Tanggal 9 Desember nanti, kami minta kepada pemilih saat akan datang ke TPS membawa pulpen, karena pihak KPPS tidak menyediakan, " kata Samsul, saat diitemui TribunSolo.com di Kantor KPU Klaten, Senin (7/12/2020).
Samsul menjelaskan, pulpen yang akan dibawa nanti, untuk mengisi formulir yang akan disediakan oleh KPPS.
Pihaknya menghimbau untuk datang ke TPS membawa pulpen.
"Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat untuk gunakan hak pilih, dan jangan lupa membawa pulpen saat datang ke TPS," Jawab Samsul.
Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Ratusan lembar surat suara Pilkada Klaten 2020 ditemukan rusak dalam proses sortir dan pelipatan surat suara.
Ratusan lembar surat suara yang ditemukan akan dimusnahkan, H-1 pencoblosan
Komisioner KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, saat ditemui di RSPD Klaten, ia mengatakan sampai saat ini, ditemukan ratusan lembar surat suara yang rusak.
"Total surat suara Pilkada Klaten yang rusak itu ada sekitar 400-an," ujar Kartika, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Setelah Cuti 72 Hari, Sri Mulyani Kembali Jabat Bupati Klaten : Saya Ikuti Program yang Berjalan
Baca juga: Update Corona Klaten 6 Desember 2020 : Ada Tambahan 88 Orang kasus Baru, Ini Sebarannya
Baca juga: Ratusan APK di Klaten Dicopot di Masa Tenang, Bawaslu: Nanti Malam Kita Lakukan Patroli
Baca juga: Hari Ini 16 Kecamatan di Klaten Terima Kotak Suara, 10 Kecamatan Lainnya Menyusul
Kartika menjelaskan, 400 surat suara yang ditemukan rusak itu didominasi dari surat suara yang sobek.
Ia menduga surat suara sudah rusak dari pihak percetakan atau proses pengiriman.
"Kerusakan surat suara berupa sobek yang paling banyak," katanya.
Ratusan lembar surat suara yang rusak itu direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten untuk dimusnahkan.
Pemusnahan surat suara akan dilakukan hari sebelum hari pencoblosan yang dilaksanakan Rabu (9/12/2020) mendatang.
"Nanti surat suara yang rusak itu, akan kita musnahkan pada tanggal 8 Desember," ujar Kartika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-2020.jpg)