Pilkada Solo 2020
Cara Coblosan Pilkada Solo 2020 di Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 : Surat Diantar Petugas RS
Pasien Covid-19 di rumah sakit tetap bisa ikut memberikan hak suara mereka pada Pilkada Serentak 2020 besok, Rabu (9/12/2020).
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasien Covid-19 di rumah sakit tetap bisa ikut memberikan hak suara mereka pada Pilkada Serentak 2020 besok, Rabu (9/12/2020).
Sebab, KPU Solo sudah berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat Pasien Covid-19.
Tak terkecuali, Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Sukoharjo.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 UNS, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, benar KPU Solo sudah melakukan koordinasi terkait pencoblosan Pilkada Solo 2020.
"KPU Solo sudah kerjasama, mereka proaktif," papar Tonang, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Cara Pasien Covid-19 Memilih di Pilkada Sragen : Coblosan Mulai Pukul 12.00 & Dibantu Petugas KPU
Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, 20 Saksi Gibran - Teguh Pilkada Solo Diganti, Pengganti Langsung Di-rapid
Dalam teknis pencoblosan Pilkada Solo 2020 nanti, petugas KPU akan datang ke RS UNS.
Setelah itu, kotak suara dan surat suara serta logistik yang digunakan untuk mencoblos akan diserahkan ke petugas rumah sakit.
"Nanti yang masuk ke ruang isolasi Covid-19 adalah petugas dari rumah sakit," jelas Tonang.
Tonang menegaskan, para petugas rumah sakit ini berintegritas.
Artinya, sudah ada SK dari KPU Solo, mereka juga sudah disumpah.
"Jadi tidak mungkin mengintervensi atau membocorkan rahasia pemilih," papar dia.
Nantinya, setelah pasien Covid-19 selesai mencoblos, surat suara dan kotak suara akan disterilisasi.
"Baru diserahkan ke Petugas KPU lagi," papar dia.
"Yang jelas tidak mungkin rumah sakit mengeluarkan surat suara dan kotak suara serta logistik yang masuk ruang isolasi tanpa disterilkan," tegas Tonang.
Sementara, soal berapa pasien yang nantinya akan mencoblos Tonang mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Itu teknis, saya tidak tahu, intinya kita mendampingi saja," papar dia.
Bawa Bolpoin Sendiri
Sementara itu, tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020 diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
Sejumlah adaptasi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memperkecil potensi munculnya klaster baru akibat gelaran pesta demokrasi lima tahunan.
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan para pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) akan melalui sejumlah protokol kesehatan.
Cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu menjadi beberapa protokol kesehatan yang harus dilalui.
Para pemilih kemudian menuju ke meja registrasi pemilih dan menunjukkan surat C-pemberitahuan serta e-KTP.
Jam kedatangan mereka dibatasi dan diberi rentang 1 jam tiap pemilih. Waktu pemilihan dimulai pukul 07.00 WIB.
Para pemilih wajib membawa bolpoin sendiri dari rumah.
Baca juga: Kesaksian Pejabat Wonokeling Tawangmangu : Longsor Dua Kali Hantam Kantor, Kini Kerusakan Luar Biasa
Baca juga: H-2 Pilkada Solo 2020 : Kenal Lebih Dekat dengan 10 Calon Kepala Daerah di Solo Raya, Ini Daftarnya
"Mereka akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai," kata Nurul, Minggu (7/12/2020).
Setelahnya, para pemilih diwajibkan mengenakan sarung tangan tersebut.
Mereka kemudian menempati kursi yang telah disiapkan dan diatur jaraknya sembari menunggu giliran.
Para pemilih yang dipanggil kemudian mengambil kertas suara lalu menuju bilik suara untuk menggunakan hak suaranya.
Setelah itu, mereka memasukkan surat suara yang sudah tercoblos ke kotak suara.
Para pemilih kemudian melepas dan membuang sarung tangan ke tempat yang sudah disediakan. Lalu, menuju petugas penetes tinta.
"Yang pasti tinta tidak dicelupkan tapi diteteskan. Keluar dari TPS juga harus cuci tangan," ucap Nurul.