Pilkada Solo 2020
Polisi Sebut Ada 8 TPS Rawan di Solo, 4 di Antaranya TPS untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ade Safri Simanjuntak menerangkan, 4 dari total 8 TPS yang dianggap rawan tersebut termasuk TPS yang digunakan paslon dalam mencoblos 9 Desember.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ade mengimbau para saksi yang datang dari luar Kota Solo, termasuk dari pasangan Bajo sudah menjalani uji rapid test.
"KPU sudah secara tegas menegaskan kepada pasangan calon, baik nomor urut satu dan dua untuk melengkapi para saksi dengan hasil rapid test," ujarnya.
Meski sudah dilengkapi hasil rapid test, Ade tetap akan memantau para saksi yang tiba di Kota Solo.
Pemantauan dilakukan supaya tidak ada kerumunan massa sebelum dan sesudah tahapan pemungutan suara Pilkada Solo 2020.
"Kita monitoring kerumunan supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 secara masif," ucap Ade.
Tim Pengurai Kerumunan
Polresta Solo membuat tim khusus untuk pengamanan Pilkada Solo 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.
Tim tersebut dinamai 'Pengurai Kerumunan' yang beranggotakan 200 personel yang terdiri dari kepolisian, TNI maupun Satpol PP.
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, salah satu tugas tim pengurai kerumunan itu bakal membubarkan warga yang nekat bergerombol.
Nantinya, 200 personel tersebut bakal tersebar di masing masing Kecamatan di Kota Solo.
"Kita akan bentuk lima tim pengurai kerumunan, dimana masing- masing tim akan mengcover setiap kecamatan di Kota Surakarta," ucapnya, Minggu (6/12/2020).
"Dimana tiap-tiap tim akan dipimpin oleh Ka tim berpangkat perwira yang diambil dari masing - masing polsek," jelasnya.
Baca juga: Cerita Petugas Pos Pengamatan saat Letusan Gunung Lewotolok : Sebagai Manusia Pasti Panik dan Takut
Baca juga: Presiden Jokowi Tak Masuk DPT Pilkada Solo 2020, Hanya Gibran & Kaesang : KTP Sudah Jakarta
Mereka akan bertugas melakukan monitoring dan berpatroli ditempat-tempat rawan, atau lokasi yang dijadikan masyarakat untuk berkerumun.
"Tugas tim ini adalah memonitor secara mobilling adanya kerumunan yang terjadi selama tahapan pungut suara berlangsung, baik di lingkungan sekitar TPS maupun di ruang-ruang publik kota Surakarta," jrelasnya.
"Apabila ditemukan adanya kerumunan, maka tugas Tim ini adalah membubarkan atau mengurai kerumunan tersebut, karena kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran virus covid-19 secara masif," terangnya.