Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Wali Kota Solo Larang Konvoi Pasca Pilkada, Bagi yang Melanggar Akan Ada Sanksi

Selain melarang konvoi, Rudi juga melarang kegiatan berkerumun dengan massa jumlah besar.

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Eka Fitriani
TribunSolo.com/Adi Surya
Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Rabu (28/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tradisi konvoi pasca Pilkada di Kota Solo untuk tahun ini dilarang. 

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bahwasanya pemerintah Kota Solo siap memberi tindakan tegas kepada siapapun yang tetap keras kepala mengadakan konvoi. 

Baca juga: Tingkatkan Partispasi Pemilih, TPS di Klaten ini Usung Tema Kerajaan

Baca juga: Wakil Bupati Sragen : Pilkada Itu Untuk Menyejahterakan Masyarakat

Larangan tersebut diambil demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Nanti yang mengadakan konvoi akan kami jaring," kata Rudi kepada TribunSolo.com pada Rabu (9/12/2020).

Rudi memprediksi, para peserta konvoi akan bergerak di sore hari. 

"Biasanya jam 4-5 mereka baru bergerak," ungkapnya.

Selain melarang konvoi, Rudi juga melarang kegiatan berkerumun dengan massa jumlah besar.

"Baik konvoi atau kegiatan lainnya yang mengundang massa akan kita bubarkan," tegasnya.

Rudi juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian beserta Satgas Covid-19 guna menindak mereka yang melanggar. 

"Yang melanggar langsung ditindak oleh polisi dan Satgas Covid-19. 

Adapun sanksi yang diberikan berupa hukuman sosial dengan membersihkan parit di depan Benteng Vastenburg. 

"Nanti kalau bandel saya surut bersihkan parit," terangnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved