Pilkada Solo 2020
Wali Kota Solo Larang Konvoi Pasca Pilkada, Bagi yang Melanggar Akan Ada Sanksi
Selain melarang konvoi, Rudi juga melarang kegiatan berkerumun dengan massa jumlah besar.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Eka Fitriani
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tradisi konvoi pasca Pilkada di Kota Solo untuk tahun ini dilarang.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bahwasanya pemerintah Kota Solo siap memberi tindakan tegas kepada siapapun yang tetap keras kepala mengadakan konvoi.
Baca juga: Tingkatkan Partispasi Pemilih, TPS di Klaten ini Usung Tema Kerajaan
Baca juga: Wakil Bupati Sragen : Pilkada Itu Untuk Menyejahterakan Masyarakat
Larangan tersebut diambil demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Nanti yang mengadakan konvoi akan kami jaring," kata Rudi kepada TribunSolo.com pada Rabu (9/12/2020).
Rudi memprediksi, para peserta konvoi akan bergerak di sore hari.
"Biasanya jam 4-5 mereka baru bergerak," ungkapnya.
Selain melarang konvoi, Rudi juga melarang kegiatan berkerumun dengan massa jumlah besar.
"Baik konvoi atau kegiatan lainnya yang mengundang massa akan kita bubarkan," tegasnya.
Rudi juga akan bekerjasama dengan aparat kepolisian beserta Satgas Covid-19 guna menindak mereka yang melanggar.
"Yang melanggar langsung ditindak oleh polisi dan Satgas Covid-19.
Adapun sanksi yang diberikan berupa hukuman sosial dengan membersihkan parit di depan Benteng Vastenburg.
"Nanti kalau bandel saya surut bersihkan parit," terangnya.(*)