Pilkada Sragen 2020
Pilkada Sragen, Pasien di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos, Yuni Minta KPU Sragen Lakukan Evaluasi
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkapkan kekecewaannya, karena ada masyarakat di RSUD dr Soehadi Prijonegoro tidak bisa ikut Pilkada
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sragen 2020.
Khususnya pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dan RSUD dr. Suratno Gemolong.
Baca juga: Pilkada Sragen, Kotak Kosong Dapat 20 Persen, Yuni : Mungkin Ada yang Tidak Suka Saya
Baca juga: Hasil Hitung Cepat Pilkada Sragen 2020 : Raup Suara 80,2 Persen, Yuni - Suroto Kalahkan Kotak Kosong
Hal itu disampaikan calon bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bahwa tidak ada satu pun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang datang ke dua rumah sakit tersebut.
"Padahal petugas medis di sana sudah siap membantu proses pemungutan suara," jelasnya pada Kamis (10/12/2020).
Yuni menuturkan, jumlah pasien yang punya hak pilih di RSUD dr Soehadi Prijonegoro ada 100 orang.
"Artinya mereka tidak bisa mencoblos kemarin," papar dia.
Sementara untuk data pemilih di RSDU dr Suratno Gemolong, diakuinya, belum tahu pasti berapa jumlahnya.
Adapun alasan petugas KPPS tidak datang ke rumah sakit yakni takut tertular virus corona.
Untuk itu, Yuni meminta KPU Sragen mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada.
"Seharusnya kemarin bisa dicarikan solusinya seperti yang terjadi di Teknopark meski sempat ada kekisruhan antara petugas dan pasien," katanya. (*)