Misteri Keberadaan Habib Rizieq Usai Jadi Tersangka, FPI: Beliau Sedang Berduka 6 Laskarnya Gugur
FPI memberikan sejumlah pernyataan terkait penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus itu.
Editor:
Hanang Yuwono
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020)
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," ujarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Seno Tri Sulistiyono, Vincentius Jyestha Candraditya, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Tak Mau Ungkap Keberadaan hingga Minta Surat Panggilan Pemeriksaan
Halaman 3 dari 3