Pilkada Solo 2020

Tim Gibran-Teguh Cium Upaya Perusakan Surat Suara : Sindir Partai Tertentu, Tetapi Tak Berani Sebut

Tim Pemenangan Gibran-Teguh menyesalkan adanya upaya perusakan surat suara saat pencoblosan di Pilkada Solo 2020.

Tayang:
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Gibran Rakabuming Raka bersama Putut Gunawan melihat hasil hitung cepat suara sah Pilkada Solo 2020 di kantor DPC PDIP, Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Rabu (9/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Pemenangan Gibran-Teguh menyesalkan adanya upaya perusakan surat suara saat pencoblosan di Pilkada Solo 2020.

Menurut Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, upaya tersebut dinilai terstruktur dan terorganisir.

"Ini ada indikasi perusakan itu, artinya melaksanakan pilihannya dengan merusak kertas suara," paparnya kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

"Dan itu ada instruksinya," imbuhnya menekankan.

Baca juga: Gantikan Teguh, Ety Isworo Resmi Anggota DPRD Solo : Jadi Petugas Partai, Akui Harus Lurus & Ikhlas

Baca juga: Ayah & Anak Pernah Maju Pilkada Solo, Berapa Angka Partisipasi Pemilih Zaman Jokowi vs Gibran?

Putut pun menyasar salah satu partai politik yang menjadi dalang dalam perusakan surat suara tersebut.

Kendati tak menyebut partai, namun Politisi PDIP itu menganggap publik sudah tau siapa yang dimaksud.

"Kemarin yang sudah dimuat di media, ada tokoh yang menyampaikan rusak saja suaranya. Ada perintah itu kan?," aku dia.

Ia menyindir langkah yang dilakukan oleh salah satu partai politik tersebut.

Menurutnya, hal tersebut melanggar esensi dari partai politik.

"Apakah itu suara dari partai politik atau bukan? Kalau yang menyampaikan partai politik berarti berkhianat tentang maqam partai politik sendiri," ujarnya.

"Karena maqamnya partai politik harus ikut demokrasi, secara hukum kewajibannya jelas," tandasnya.

Tingkat Partisipasi Merosot

Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Solo 2020 meleset dari target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77, 5 persen.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan besaran pasti tingkat partisipasi pemilih belum dapat diketahui lantaran masih dalam tahap rekapitulasi penghitungan suara di 1.231 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 5 kecamatan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved