Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-gara Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos

Empat anggota Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Minggu (13/1/2020).

(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Empat anggota FPI Pasuruan ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim.(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL) 

TRIBUNSOLO.COM - Empat anggota Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Minggu (13/1/2020).

Penangkapan ini dilakukan setelah mereka terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan mengancam akan membunuh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di media sosial.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Dulu Sempat Ajak Dialog

Keempat anggota FPI Pasuruan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni, MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).

"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore.

Polisi bergerak berdasarkan 2 laporan yang masuk yakni, laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.

Materi yang dilaporkan yakni akun YouTube Amazing Pasuruan.

"Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Berencana Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Dulu Sempat Ajak Dialog

Pada intinya, ancaman pembunuhan karena Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemimpin Front Pembela Islam tanpa gelar habib.

Menurut Trunoyudo, video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup WhatsApp.

Tak hanya MN, polisi menangkap tiga orang yakni, MS, SH dan AH yang berperan menyebarkan video tersebut.

Atas perbuatannya, keempat warga Pasuruan ini dijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," ujarnya.

(Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos, 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved