Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Coblosan Pilkada Sukoharjo Kelar, Masih Ada Petugas Gagal Paham Antara Surat Suara Tak Sah dan Rusak

Kesalahan administrasi masih ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pilkada Sukoharjo 2020.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
Petugas KPU Sukoharjo menunjukkan kertas surat suara Pilkada Sukoharjo 2020 yang rusak di lokasi penyortiran dan pelipatan, Senin (30/11/2020). 

"RSUD Ir. Soekarno tengah kita dorong untuk menambah ruang isolasi sebanyak 60 bed, mudah-mudahan segera terwujud," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Bukan Pertama Kali, Rumah Warga Sukoharjo Ini Pernah Lima Kali Dimasuki Ular Berbisa

Baca juga: PDIP Menang Total di Solo Raya, Pengamat Politik UNS : Sudah Dikunci Sejak 2004, Kecuali Karanganyar

"Termasuk rumah sakit yang lainnya," tambahnya. 

Hal ini sebagai evaluasi pada saat hari libur idul fitri beberapa waktu lalu, adanya tambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo. 

Sehingga Pemkab Sukoharjo tak ingin kecolongan dengan adanya Pilkada dan libur Nataru mendatang. 

"Ini evaluasi saat (hari) libuaran kemarin adanya lonjakan kasus yang didominasi  Orang Tanpa Gejala (OTG)," kata dia. 

"Untik pemeriksaan, kami juga sudah berkoordinasi denga RS UNS," imbuhnya. 

Saat ini, Satgas tengah memantau petugas di TPS untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19. 

"Tujuh sampai sepeluluh hari ini kami lakukan skrening bauk petugas maupun masyarakat lain yang potensi tinggi tertular Covid-19," jelasnya.

"Jika ada ledakan kasus, maka tata laksana harus segera dilakukan," imbuhnya. 

Hingga saat ini, di Rumah Sehat Covid-19 Kabupaten Sukoharjo tengah merawat 14 pasien dari kuotanya sebanyak sebanyak 27 pasien.

Untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo sendiri, per tanggal 10 Desember 2020 sebanyak 2.038 kasus dalam jumlah kumulatif.

Tak Melarang Mudik

Pemkab Sukoharjo tidak melarang mudik saat libur Natal dan Tahun Baru.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab masih berpedoman pada Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo soal penanganan Covid-19. 

Dalam SE tersebut, tidak ada aturan secara khusus yang mengatur soal pemudik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved