Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2020

Coblosan Pilkada Sukoharjo Kelar, Masih Ada Petugas Gagal Paham Antara Surat Suara Tak Sah dan Rusak

Kesalahan administrasi masih ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Pilkada Sukoharjo 2020.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
Petugas KPU Sukoharjo menunjukkan kertas surat suara Pilkada Sukoharjo 2020 yang rusak di lokasi penyortiran dan pelipatan, Senin (30/11/2020). 

"Kalau di kami, tidak ada aturan yang khusus tata laksana yang mengatur pelaku perjalanan seperti di Solo," katanya, Jumat (11/12/2020).

"Sehingga kami akan memaksimalkan jogo tonggo," ucapnya. 

Baca juga: Pemkot Solo Larang Mudik Libur Nataru : Pemudik Dicegat di Terminal & Stasiun, Diawasi Tetangga

Baca juga: Pemkot Solo Putuskan Karantina Pemudik Jadi Berlaku, Tapi Hanya Berlaku Bagi Pemudik Kriteria ini

Yunia meminta kepada masyarakat yang mendapatkan tamu, atau kedatangan kerabat dari luar kota harap segera dilaporkan ke Jogo Tonggo setempat. 

Pelaporan ini bisa dilakukan kepada Ketua RT, RW, Kepala Desa atau Lurah setempat. 

Pemudik yang datang, wajib melakukan isolasi mandiri di tempat yang didatanginya.

"Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus baik gejala maupun penularan sebelumnya, supaya bisa dilakukan tata laksananya," jelas dia. 

"Supaya kalau ada kasus, tidak menyebar kemana-mana," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved