Penanganan Covid

Kata MUI soal Vaksin Covid-19: Jangan Cuma Halal, tapi Juga Harus Aman untuk Masyarakat

Asrorun menjelaskan bahwa kondisi kedaruratan atau kemendesakan tidak serta merta mengabaikan prinsip kehalalan vaksin.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Muchlis Jr - Biro Pers Setpres
Vaksin Covid-19 dari Sinovac telah tiba di Indonesia dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (6/12/2020). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bagaimana vaksin Covid-19 di Indonesia harus memenuhi tiga unsur.

Menurut MUI, vaksin Covid-19 harus memenuhi kriteria keamanan, efikasi, serta kehalalan.

Hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.

Baca juga: Soal Fatwa Halal Vaksin Covid-19, MUI Masih Tunggu Satu Dokumen dari Sinovac

Baca juga: Soal Vaksinasi Mandiri Covid-19, Jubir Kemenkes Sarankan Rumah Sakit Tunggu Aturan Pemerintah

Oleh karena itu,  MUI  akan terus memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang akan beredar di Indonesia halal.

"Jangan sampai dari sisi kandungan halal, tetapi tidak aman maka tidak boleh digunakan maka ini satu kesatuan dalam satu tarikan nafas, begitupun sebaliknya," kata dia dalam diskusi Trijaya FM, Sabtu (12/12/2020).

Asrorun menjelaskan bahwa kondisi kedaruratan atau kemendesakan tidak serta merta mengabaikan prinsip kehalalan vaksin.

Prinsip dasarnya bagi warga muslim adalah tidak boleh mengkonsumsi barang yang tidak halal.

Bahwa kemudian nanti dalam pengembangan vaksin tersebut hanya ada yang efektif dan aman, namun tidak ada yang halal maka akan dikalkulasikan masalah kemaslahatan dan kemudharatannya.

"Prinsipnya tadi, boleh menggunakan sesuatu zat yang asalnya tidak halal untuk digunakan tujuan yang lebih besar. Tapi apabila ada yang aman, efektif, dan halal, maka ya harus yang halal," katanya.

Penetapan fatwa halal vaksin Covid-19 Sinovac,  menurut dia,  masih dalam proses.

Pihaknya menunggu satu dokumen dari pihak produsen yakni Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.

"Hingga pekan kedua November tim audit dari komisi fatwa dari LPOM MUI, melampirkan hasil auditingnya, yang salah satunya adalah masih menunggu,  ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk dilengkapi. nah posisinya sampai di situ," katanya.

Menurut dia, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mengenai pembiakan vaksinnya.

Dokumen tersebut cukup esensial untuk bahan telaah penetapan fatwa kehalalan vaksin.

"Kalau mengapanya (belum lengkap) itu  tergantung produsen, tapi kemarin Sinovac punya itikad untuk memenuhinya," kata dia. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TribunSolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: MUI: Keamanan, Efikasi, Serta Kehalalan Vaksin Covid-19 Satu Kesatuan 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved