Massa Datangi Mapolres Ciamis, Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq 'Kami Menyerahkan Diri'
Setelah pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan, massa datangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu.
Editor:
Reza Dwi Wijayanti
(DOK)
Massa dari Umat Islam Kabupaten Ciamis demo di halaman Mapolres Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa meminta turut dipenjara seperti Habib Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakart.
Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan. Setelah itu, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab, Massa di Ciamis: Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara"