Berita Seleb
Pendukung Habib Rizieq di Media Sosial Minta Bantuan Hotman Paris, Begini Respons Sang Pengacara
Mereka mengaku siap iuran untuk bayaran sang pengacara agar mau membantu kasus hukum Habib Rizieq.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Polisi menahan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020) kemarin.
Habib Rizieq langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lebih dari 10 jam.
Baca juga: Massa Datangi Mapolres Ciamis, Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq Kami Menyerahkan Diri
Baca juga: Dua Politisi dari PKS & Gerindra Ini Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq, Bukan Fadli Zon
Adapun Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan, hingga 31 Desember 2020.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, FPI akan mengajukan gugatan praperadilan seperti diungkapkan pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah.
Penahanan Habib Rizieq ini pun menuai komentar pro dan kontra dari masyarakat.
Sejumlah pengikut Habib Rizieq pun menggaungkan protes di media sosial.
Di media sosial Twitter bahkan ada pendukung Habib Rizieq yang meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris.
Mereka mengaku siap iuran untuk bayaran sang pengacara agar mau membantu kasus hukum Habib Rizieq.
Berikut cuitan akun @sarina_cut, dikutip TribunSolo.com, Senin (14/12/2020):
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," tulis akun bersangkutan.
Sementara itu ternyata Hotman Paris melalui akun media sosial Instagramnya mengaku jika ada ratusan DM serupa.
Adapun yang dimaksud adalah meminta bantuan hukum mengingat nama besar Hotman Paris.
Hotman mempertanyakan mengapa dia yang harus dimintai tolong untuk membantu kasus hukum besar?
Dirinya pun minta saran dari para pengikutnya di akun Instagram.