Massa Datangi Mapolres Ciamis, Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq 'Kami Menyerahkan Diri'
Setelah pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan, massa datangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu.
TRIBUNSOLO.COM - Setelah pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari ke depan, massa datangi Mapolres Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/12/2020) sore.
Diketahui, massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis itu melakukan aksi solidaritas terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Sebelumnya, Rizieq ditahan setelah menjalani 10 jam pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Viral Pengantin Perempuan Histeris sampai Pingsan di Pelaminan, Mantan Ungkap Masa Lalu Hubungannya
Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Polsek Kalijambe Tersambar Kereta Api di Sragen, Satu Jenazah Belum Ditemukan
Baca juga: Keuskupan Agung Jakarta Imbau Umat Katolik Tidak Mudik Natal, Demi Keamanan Bersama
Mengaku siap dipenjara dan meminta ikut ditahan
Massa tersebut mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab.
Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.
Tak ada sangkut paut dengan Polres Ciamis
Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra menyebut penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.
Dia mengatakan aksi selesai ketika massa diberi penjelasan.
"Alhamdulillah kondusif," kata Doni.
Baca juga: Cara Mencegah Hipertensi yang Baik Dilakukan: Aktif Bergerak hingga Kurangi Asupan Kafein
Baca juga: Harus Ada Koordinasi yang Baik Antar Kementerian dalam Penyediaan Vaksin Covid-19
Rizieq ditahan usai jalani pemeriksaan