Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penanganan Covid

Terkait Penyediaan Vaksin Covid-19, Pemerintah Diminta Lebih Jeli dan Bijak

Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKS DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyoroti pengadaan vaksin Sinovac. Seperti diketahui, vaksin Covid-19

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Ambon/biro media_setpres
VAKSIN COVID-19 - Petugas cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, mengangkut vaksin Sinovac, Corona, Selasa (8/12/2020) 

TRIBUNSOLO.COM - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKS DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyoroti pengadaan vaksin Sinovac.

Seperti diketahui, vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) lalu.

Mahfudz mengatakan jika pemerintah harus jeli sebab vaksin tersebut uji klinisnya belum selesai dan masih belum dapat diketahui efektivitasnya.

"Saat ini beberapa negara di seluruh dunia sudah ada yang memproduksi vaksin Covid-19. Oleh karenanya Pemerintah harus jeli dan bijak dalam memutuskan vaksin dari negara mana yang akan dibeli, mengingat setelah vaksin didatangkan dari negara lain harus melalui proses izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Mahfudz melalui keterangannya, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Curhat Pengelola Hotel karena Isu Karantina Pemudik : Susah Kembalikan Trust Pelanggan

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Masyarakat agar Tidak Kendor Terapkan Protokol Kesehatan

Diketahui, vaksin Covid-19 akan menyasar 107 juta orang dengan 75 juta di antaranya adalah vaksin mandiri dan 32 juta ditanggung pemerintah.

Pemerintah, kata Mahfudz, harus dapat memastikan koordinasi yang baik antar Kementerian teknis dalam penyediaan vaksin Covid-19.

"Mengingat pemilihan dan penentuan jumlah vaksin menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk pembelian atau kerja sama dilakukan oleh Kementerian BUMN," kata Mahfudz.

"Adanya koordinasi yang baik antar Kementerian teknis diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin Covid-19, sehingga dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat dengan baik," pungkasnya.

Fatwa soal vaksin Covid-19 Sinovac

Pihak MUI saat ini tengah menunggu satu dokumen dari pihak Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.

"Hingga pekan ke dua November tim audit dari komisi fatwa dari LPOM MUI, melampirkan hasil auditingnya, yang salah satunya adalah masih menunggu, ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk dilengkapi. Nah posisinya sampai di situ," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, Sabtu (12/12/2020).

Menurut dia, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mengenai pembiakan vaksinnya. Dokumen tersebut cukup esensial untuk bahan telaah penetapan fatwa kehalalan vaksin.

"Kalau mengapanya (belum lengkap) itu tergantung produsen, tapi kemarin Sinovac punya itikad untuk memenuhinya," kata dia.

Pihaknya kata Asrorun memberikan concern pada penetapan fatwa halal Vaksin Covid-19.

Proses penilaian kehalalan di MUI seiring dengan proses penilaian efektivitas dan keamanan vaksin di BPOM.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved