Penanganan Covid
Terkait Penyediaan Vaksin Covid-19, Pemerintah Diminta Lebih Jeli dan Bijak
Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKS DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyoroti pengadaan vaksin Sinovac. Seperti diketahui, vaksin Covid-19
TRIBUNSOLO.COM - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKS DPR RI Mahfudz Abdurrahman menyoroti pengadaan vaksin Sinovac.
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Sinovac, China telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) lalu.
Mahfudz mengatakan jika pemerintah harus jeli sebab vaksin tersebut uji klinisnya belum selesai dan masih belum dapat diketahui efektivitasnya.
"Saat ini beberapa negara di seluruh dunia sudah ada yang memproduksi vaksin Covid-19. Oleh karenanya Pemerintah harus jeli dan bijak dalam memutuskan vaksin dari negara mana yang akan dibeli, mengingat setelah vaksin didatangkan dari negara lain harus melalui proses izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Mahfudz melalui keterangannya, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Curhat Pengelola Hotel karena Isu Karantina Pemudik : Susah Kembalikan Trust Pelanggan
Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Masyarakat agar Tidak Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
Diketahui, vaksin Covid-19 akan menyasar 107 juta orang dengan 75 juta di antaranya adalah vaksin mandiri dan 32 juta ditanggung pemerintah.
Pemerintah, kata Mahfudz, harus dapat memastikan koordinasi yang baik antar Kementerian teknis dalam penyediaan vaksin Covid-19.
"Mengingat pemilihan dan penentuan jumlah vaksin menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan, sedangkan untuk pembelian atau kerja sama dilakukan oleh Kementerian BUMN," kata Mahfudz.
"Adanya koordinasi yang baik antar Kementerian teknis diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dalam penyediaan vaksin Covid-19, sehingga dapat memenuhi kebutuhan 107 juta masyarakat dengan baik," pungkasnya.
Fatwa soal vaksin Covid-19 Sinovac
Pihak MUI saat ini tengah menunggu satu dokumen dari pihak Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.
"Hingga pekan ke dua November tim audit dari komisi fatwa dari LPOM MUI, melampirkan hasil auditingnya, yang salah satunya adalah masih menunggu, ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk dilengkapi. Nah posisinya sampai di situ," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, Sabtu (12/12/2020).
Menurut dia, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mengenai pembiakan vaksinnya. Dokumen tersebut cukup esensial untuk bahan telaah penetapan fatwa kehalalan vaksin.
"Kalau mengapanya (belum lengkap) itu tergantung produsen, tapi kemarin Sinovac punya itikad untuk memenuhinya," kata dia.
Pihaknya kata Asrorun memberikan concern pada penetapan fatwa halal Vaksin Covid-19.
Proses penilaian kehalalan di MUI seiring dengan proses penilaian efektivitas dan keamanan vaksin di BPOM.
"Karena ini satu kesatuan, halal dan thoyib, thoyib itu terkait masalah keamanan dan keselamatan. Jangan sampai dari sisi kandungan halal, tetapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan. Maka ini satu kesatuan dalam satu tarikan napas. Maka BPOM melakukan kajian soal efikasi, soal efektiktifitas, yang sampai sekarang masih dalam pengkajian," pungkasnya.
Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Universitas Padjadjaran dr Sunaryati Sudigdoadi mengatakan, pengujian vaksin Sinovac baru akan rampung pada akhir Mei 2021.
Laporan mengenai efikasi, keamanan, Imunogenisitas vaksin Sinovac baru bisa dilaporkan enam bulan pasca uji penyuntingkan ke dua.
"Kita mulai uji klinis itu di bulan Agustus ya, lalu sebetulnya kita merekrut 1.620 relawan yang memang berdasarkan schedule secara total akan berkahir sebetulnya untuk melihat efikasi, keamanan, dan Imunogenisitas itu finalnya di akhir Mei," kata dia kemarin.
Namun menurutnya meskipun rampung akhir Mei, Tim Uji Vaksin bisa melaporkan hasil evaluasi uji penyuntikan tersebut pada akhir Januari 2021.
Karena dari 1.620 relawan, 540 di antaranya telah telah melewati enam bulan pasca penyuntikan ke dua.
"Karena sebetulnya kan evaluasi itu dilihat dari para relawan setelah mendapat dua kali vaksinasi, itu akan dilihat imunogenisitasnya itu pada bulan ke enam setelah vaksinasi, itu akan dilihat di akhir Januari, jadi tentunya dari tim uji klinik belum bisa lakukan publikasi sebelum akhir Januari," kata dia.
Hasil laporan pada akhir Januari tersebut menurut dia dapat menjadi bekal bagi BPOM untuk mengeluarkan izin edar atau penggunaan darurat atau Emergency used Authorization (EuA), sebelum kemudian vaksin diproduksi dan disuntikan kepada masyarakat.
"Kita akan memberikan laporan ke BPOM tentang efikasi, keamanan, dan imunogenisitas sehingga nanti akan dinilai BPOM, apakah memang sudah layak, kalau memang di periode setengahnya itu (akhir Januari) sudah bisa dilaporkan, BPOM akan mengeluarkan izin edar, untuk kemudian vaksinasi," ujarnya.
Catatan Redaksi:
Bersama kita lawan virus corona. Tribunsolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. ingat pesan ibu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Harus Memastikan Koordinasi yang Baik Antar Kementerian dalam Penyediaan Vaksin Covid-19