Pilkada Klaten 2020
Pleno KPU Klaten Kelar : Sri Mulyani Menang, One & ABY Diberi Waktu 3x24 Jam, Ada Gugatan atau Tidak
Dalam hasil rekapitulasi, paslon Sri Mulyani dan Yoga Hardaya unggul dari kedua paslon lain.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam Pilkada Klaten selesai, Selasa (15/12/2020).
Dalam hasil rekapitulasi, paslon Sri Mulyani dan Yoga Hardaya unggul dari kedua paslon lain.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, rekapitulasi dilaksanakan di lantai dua gedung KPU Klaten yang berada di Jalan Mayor Kusmanto, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, mulai pukul 09.00 WIB.
Terlihat, rapat pleno ini dihadiri Komisioner KPU Klaten, Bawaslu Klaten, masing-masing saksi ketiga paslon, Polres Klaten dan jajaran lainnya.
Baca juga: Imbas 11 Pedagang Pernah Kena Covid-19, Kini Lapak di Pasar Gede Solo Disekat Plastik, Ini Potretnya
Baca juga: Update Real Count Pilkada Solo 2020 : Etik-Agus Masih Perkasa 52,9 Persen, Paloma-Wiwaha 47,1 Persen
Pukul 14.15 WIB, KPU Klaten telah merampungkan proses rekapitulasi 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten.
Proses ini dibuka oleh Ketua Komisioner KPU Klaten, Kartika Sari Handayani serta dipimpin Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaran, Samsul Huda.
Berdasarkan hasil penetapan rapat pleno tersebut, paslon nomor urut satu, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya atau MULYO mengumpulkan 378.418 suara.
Lanjut, paslon nomor urut 2, One Krisnata dan Muhammad Fajri atau ORI, meraih 246.579 suara.
Sedangkan Paslon nomor urut 3, Arif Budiyono dan Harjanta, atau ABY-HJT mendapatkan 129.081 suara.
Kemudian dalam Pilkada Klaten 2020, sebanyak 745.078 suara sah dan 24.774 suara tidak sah.
Jadi, total suara sah dan tidak sah menjadi 778.852 suara.
Kartika Sari Handayani mengatakan setelah hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten para saksi-saksi perserta pemilu diberikan waktu untuk memberikan jawaban.
Ia menambahkan pihaknya memberikan waktu selama 3 x 24 jam.
"Setelah ini kota menunggu sengketa selama 3 x 24 jam, jika tidak ada nanti kita akan lakukan penetapan paslon terpilih, " jelasnya.
Baca juga: Berikut Daftar Suara Setiap Kecamatan versi Desk Pemkab Klaten, Sri Mulyani Unggul dari One dan ABY
Baca juga: Meski Menang Meyakinkan 50,2 Persen, Sri Mulyani Akui Belum Dapat Ucapan Selamat dari One dan ABY
Ia menuturkan pihaknya belum bisa menetapkan pada saat itu juga.
Hal ini dikarenakan pihaknya akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU RI.
"Untuk jadwalnya masih belum karena masih menunggu 3 x 24 dulu," jawabnya.
Belum Dapat Ucapan
Pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya unggul dalam rekapitulasi real count hasil suara Pilkada Klaten 2020.
Pasangan yang akrab disebut MULYO ini mengantongi 50,2 persen atau 378.173 suara sesuai perhitungan KPU Klaten.
Atas perolehan ini, calon Bupati Klaten Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada PDIP dan Golkar yang telah berkeja kerang memenangkan Paslon MULYO.
"Saya mengucapkan terima Kasih kepada Fraksi PDIP, Fraksi Golkar yang menyukseskan Pilkada 2020 dan memenangkan kami," kata Mulyani kepada TribunSolo.com, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Real Count Pilkada Klaten 12 Desember : Data Masuk 88,12 Persen, Sri Mulyani Menang di 23 Kecamatan
Baca juga: Berikut Daftar Suara Setiap Kecamatan versi Desk Pemkab Klaten, Sri Mulyani Unggul dari One dan ABY
Lebih lanjut, Mulyani juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Klaten yang juga ikut berpatisipasi dalam Pilkada Klaten 2020.
Iya menyebutkan sebanyak 83 persen masyarakat Klaten ikut partisipasi dalam pilkada Klaten.
"Dengan 83 persen itu, menunjukan masyarakat Klaten masih peduli pada pembangunan," kata Mulyani.
Meskipun belum mendapatkan ucapan selamat dari lawan kandidatnya, dia tidak masalah.
"Belum ada," katanya singkat.
Menurutnya, yang penting Pilkada Klaten 2020 aman dan kondusif.
Pihaknya berjanji akan membangun kabupaten Klaten menjadi lebih baik.
"Sampai saat ini masih aman dan kondusif, kami, Sri Mulyani dan Yoga Hardaya akan melanjutkan membangun Klaten yang lebih baik," akunya.
Sementara itu, KPU Klaten saat ini sedang melaksanakan sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Klaten 2020 hari ini.
Sampai pukul 15.30, KPU Klaten masih menggelar sidang pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Klaten.
Berdasarkan dari website resmi https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/, pasangan MULYO meraih suara 378.173 suara atau 50,2 %, lanjut Pasangan ORI yaitu 246.521 suara atau 32,7 % dan Pasangan ABY-HJT 129,275 suara atau 17,1%.
Sosok Sri Mulyani
Sri Mulyani memimpin perolehan suara Pilkada Klaten 2020 yang berlangsung Rabu (9/12/2020).
Sri Mulyani maju di Pilkada Klaten 2020 dengan status sebagai calon petahana.
Baca juga: Biodata Tiga Calon Bupati Klaten Pilkada 2020: Sri Mulyani, One Krisnata, Arif Budiyono
Dia kembali maju sebagai jago dari PDI Perjuangan.
Berikut Biodata Sri Mulyani Calon Bupati Klaten :
Nama : Sri Mulyani
Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 4 Mei 1977 (Usia 43 tahun)
Riwayat Pendidikan :
1. SMKN 3 Klaten 1994-1997.
2. Sekolah Kepribadian Abhiseka training center 1991-1994.
3. Pelatihan integritas anti Korupsi KPK 2017.
Riwayat Organisasi :
1. Ketua TP PKK 2005-2015
2. Ketua umum P2TP2A MWC3 2010-2013.
3. Wakil Ketua Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan DPC PDI-P 2017-2019.
4. Ketua Krang Taruna Klaten 2015- sekarang.
5. Ketua DPC PDIP 2019- sekarang.
Pekerjaan :
1. Wakil Bupati Klaten 2016-2021.
2. PLT Bupati Klaten 2017.
3. Bupati Klaten 2017-2020.
Nama Suami : Sunarna (Anggota DPR RI Fraksi PDIP)
Tahukah anda?
- Sri Mulyani menggandeng Yoga Hardaya maju di Pilkada Klaten 2020, dengan dukungan PDIP dan Golkar dengan jumlah 26 kursi. Sekedar informasi, Yoga Hardaya merupakan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Klaten.
- Suami Sri Mulyani, Sunarna, merupakan Bupati Klaten dua periode, yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015.
- Selain menjadi Bupati, suami Sri Mulyani, terkenal sebagai juragan Sapi kaya raya di Klaten.
- Sebelum jadi Bupati Klaten, Sri Mulyani menjabat Wakil Bupati Klaten, sebagai wakil dari Bupati ketika itu, Sri Hartini. Sri Hartini kemudian ditangkap KPK karena kasus korupsi dan gratifikasi. (*)