Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rohimah Istri Pertama Kiwil Datangi Pengadilan Agama Akan Gugat Cerai? Netter Beri Dukungan

Nama Eva Bellisima sebelumnya diketahui adalah seorang pedangdut. Ia sempat mengeluarkan single berjudul Jagain Jodoh Orang pada Februari 2020 lalu.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Instagram
Eva Belisima, Kiwil dan Rohimah Alli 

Namun baru-baru ini Rohimah Alli nampaknya tak lagi tahan dengan sikap suaminya.

Rohimah terlihat mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).

Melalui postingan di Instagramnya, Rohimah  membagikan foto nomor antrian terkait pengaduan.

"Bismillah," tulis Rohimah dalam keterangan foto.

Sebelumnya ia sempat membagikan postingan meminta dukungan dan doa untuk mengambil langkah ke depannya.

"Bismillah ...

Semoga langkah yang akan aku ambil ke depannya

bisa membawa hikmah yg terbaik dan keberkahan yg Barokah ....

Mohon Doa nya dan support semangatnya dalam hal kebaikkan," tulis Rohimah. 

Rohimah lantas mendapat banyak dukungan dari netizen.

"ya allah Alhamdulillah akhirnya sadar juga kamu bu semoga segera mendapatkan jodoh kembali yg baik setia ibu bersama anak2 sehat bahagia selalu amin ya allah,"

"Semangat kakak.. Seorang ibu pasti sudah berusaha mempertahankan rumah tangga demi kebahagiaan anak anaknya. Tapi anak anak juga gak bakalan bahagia kalau ibu nya menderita batinnya. Semoga kuat kak. Bahagia bersama anak anak ,'

"Bismillah smg Allah SWT memberikan segala yg terbaik termasuk pasangan yg bisa menghargai dan menghormati ya Bun. Aamiin Ya Rabbal Allamiin,"

"Allah sangat mmbenci perceraian, tp klau mmang dgn bertahan ttap tdk bisa mnjadi jalan kluar malah tambah keruh dan menyakitkan,, maka bercerai satu2nya jalan. Allah gk tidur bund, , , sy dukung semoga ini jalan yg terbaik yg sudah disiapkan Allah,"

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved