Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2020

Dulu Gibran Sesumbar Raih 92 Persen, Tapi Akhirnya Hanya 86 Persen, Ketua PDIP Solo Rudy : Bersyukur

Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa mampu meraih 86,57 persen atau 225.541 suara dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Adi Surya
Gibran Rakabuming Raka saat hadir di acara 'Rembug Relawan Kagege 2020, Guyub Rukun Rapatkan Barisan untuk Mas Gibran' di Bright Ballroom Harris Hotel Solo, Minggu (5/1/2020). 

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu unggul jauh dengan raupan 225.541 suara atau bran 86,57 persen.

Petugas KPU membuka kotak surat suara yang masih tersegel dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020).
Petugas KPU membuka kotak surat suara yang masih tersegel dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Solo 2020 sebanyak 418.283 atau 13,43 persen.

Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru di Solo, Pemudik Wajib Karantina Mandiri, Wisatawan Boleh Tidur di Hotel

Baca juga: Pamit Sarapan Bubur, Pria Sukoharjo Ditemukan Jadi Mayat di Jurug Solo, Hanyut Sepanjang 2,5 KM

Gibran - Teguh unggul lima Kecamatan di Kota Solo, diantaranya Laweyan, Serengan, Jebres, Pasar Kiwon, dan Banjarsari. 

Sementara suara Bajo terpaut 190.486 atau mendapat sebanyak 35.055 suara di Pilkada Solo 2020.

"Itu sesuai dengan berita acara dan surat keputusan yang ditandatangani hari ini," kata Nurul kepada TribunSolo.com.

Dengan selesainya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota Pilkada Solo, maka tahapan penetapan calon terpilih segera dilakukan. 

"Artinya, tinggal selangkah lagi KPU menyelesaikan tahapan ini, yaitu penetapan pasangan calon terpilih," ujar Nurul. 

Penetapan calon terpilih, lanjut Nurul, tetap menunggu ada tidaknya permohonan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi.

"Tetap menunggu pencatatan perkara di buku register perkara konstitusi. Itu tanggal 18 Januari 2021," ucapnya.

Tak Hadir Rapat Pleno

Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel, Rabu (16/12/2020).

Hanya sang tandem, Teguh Prakosa yang hadir dalam rapat tersebut dengan mengenakan jaket putih. Ia hadir sekira pukul 09.30 WIB. 

Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran - Teguh, YF Sukasno mengatakan, Gibran sudah melayangkan izin tidak hadir.

Baca juga: Temukan Dompet Penumpang di Mobil, Sopir Travel Kuras ATM Rp 11 Juta: Masukan PIN Tanggal Lahir

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Salshabilla Adriani di Kemang: Mobil Sempat Oleng Lalu Tabrak 2 Mobil

Izin tersebut disampaikan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Ketua Tim Pemenagan, Putut Gunawan dan KPU.

"Mas Gibran izin ada acara. Beliau sudah izin ke ketua tim pemenangan pak Putut dan izin ke KPU," ujar Sukasno, Rabu (16/12/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved