Berita Sragen Terbaru

Sragen Zona Merah Covid-19, Pemkab Bagikan 1.000 Masker Gratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membagikan sebanyak 1.000 masker kepada pengendara kendaraan bermotor di alun-alun Sragen.

Tayang:
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Rahmat Jiwandono
Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno (kanan) membagikan masker kepada pengendara sepeda motor di depan alun-alun Sragen, Rabu (16/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen membagikan sebanyak 1.000 masker kepada pengendara kendaraan bermotor di alun-alun Sragen pada hari ini pukul 08.00 WIB. 

Bagi-bagi masker gratis dilakukan dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia). 

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan, pihaknya memberi masker kepada warga karena saat ini sedang pandemi.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Tewas Kecelakaan, Standing Kemudian Oleng dan Jatuh di Trotoar, Tabrak Pohon

Baca juga: BREAKING NEWS : Pemkot Solo Batal Jaring Pemudik di Stasiun dan Terminal, Ini Alasan Wali Kota

"Sragen pun masuk zona merah, maka harus jadi perhatian semua masyarakat," paparnya pada Rabu (16/12/2020). 

Menurutnya, untuk bisa mengendalikan serta menangani pandemi ini butuh peran serta masyarakat. 

"Tanpa partisipasi masyarakat tidak bisa mengendalikan pandemi ini dengan baik," tuturnya. 

Terlebih saat ini kapasitas Technopark Sragen sebagai tempat isolasi bagi orang yang positif Covid-19 namun tanpa gejala sudah hampir penuh. 

Sehingga dalam Harkordia ini sekaligus memberi edukasi tentang kepatuhan menerapkan protokol kesehatan. 

"Yang harus selalu diingat adalah cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan," papar dia. 

Pemberian masker turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sragen. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved