Penanganan Covid
Antisipasi Klaster Baru saat Libur Nataru, Anies Baswedan Keluarkan Dua Kebijakan
Intruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyaraka
Editor:
Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan PSBB di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut.
Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunsolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Keluarkan Dua Kebijakan Antisipasi Klaster Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru